Bekasi – Jabar || Markaberita.id
Selamat Riyanto warga perumahan Gramapuri Cibitung Bekasi yang menjadi korban penggelapan satu unit mobil Xenia 2014 pada 12 November yang di lakukan oleh Sdr M warga Telaga Sari Karawang Jawa barat.
Selamet mengungkapkan bahwa dirinya menyewakan mobil nya namun saat selesai sewa unit mobil tudak juga dikembalikan bahkan pelaku M menghindar kabur dan tidak dapat ditemui.
Akhir nya Selamat mengadukan kejadian penggelapan tersebut ke Polres Karawang pada tanggal 24 Desember 2023 dengan laporan Polisi, namun hungga saat ini tidak ada penanganan oleh pihak Polred Karawang,beber Selamet, kepada Media, Senin 01 / 04/ 2024.
Babkan Selamet pun membeberkan ketika laporan nya di unggah melalui media sosial faceebok ternyata bayak korban mengalami kejadian yang serupa dengan dirinya,
Selamet mengharapkan agar laporanntya dapat di tindak lanjuti oleh pihak Polres Karawang, jika memang tidak ada perkembaangan akan melakukan pelaporan ke Polda Jaba, imbuhnya.
Toro warga Setu Bekasi pun menuturkan bahwa dirinya juga mengalami hak yang sama dengan modus oper kredit mobil unit Avanza E warna putih pada 29 Desember 2023, yang dilakukan pelaku yang bernama YG, yang diduga kelompok sindikat kendaraan mobil yang sama, tuturnya.
Selain itu korban bernama Ade Irwan Darmawan alias Asep juga mengalami kejadian yang sama, dengan modus over kredit pada Sabtu 3 Februari 2024, transaksi dilakukan di Pasir Mukti Karawang, dengan pelaku berinisial M , dan setelah saya mencoba mendatangi kembali ke TKP dan kerumahnya mencari pelaku M , dan informasi di TKP ternyata M salah satu komplotan dari pemain sindikat gade mobil, rental mobil dan oper kredit mobil.
Dan akhirnya pada hari Jumat sayav coba melaporkan kejadian ini ke Polres Karawang namun pihak Polisi menydutkan saya dengan dalih fiducia, padahal angsuran saya lancar dan saya hanya melaporkan penggelapannya saja , namun tidak di proses, pungkasnya.