Wujudkan Visi Kecamatan Abab Zero Konflik Paska Pemilu dan Pilkada 2024,Polsek Penukal Abab Gelar Hala Bihalal

 

PALI,Markaberita.id- Kegiatan Halal Bihalal di Kecamatan Abab 1 Syawal 1445 H bertempat Kantor Camat Kecamatan Abab pada Jumat, 26 April 2024, bukan sekadar pertemuan rutin.

 

Ini adalah langkah konkret untuk mewujudkan visi Kecamatan Abab Zero Konflik pasca Pemilu dan Pilkada 2024.

 

Dalam kegiatan ini, hadir sejumlah tokoh dan perwakilan penting, termasuk Camat Kecamatan Abab RAZULIK, S.H., serta Kapolsek Penukal Abab IPTU ARZUAN, S.H., yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Polsek Penukal Abab dan anggota intelkam.

 

Kehadiran dari berbagai instansi dan lembaga, seperti Dinas KB, Kades se-kecamatan Abab, Ketua BPD, KUA, dan tokoh agama, menjadi bukti nyata kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kedamaian dan keharmonisan.

Baca Juga  Viral kasus limbah B3 PT SC, gabungan media dan GMPL akan buka LP ke Polres kota Cimahi..!!

 

Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH menyampaikan Tujuan utama dari kegiatan ini adalah mempererat talisilaturahmi antarinstansi dan mewujudkan Kecamatan Abab yang bebas dari konflik pasca Pemilu dan Pilkada 2024.

 

“Dengan berlangsungnya acara ini, diharapkan akan terus terjalinnya sinergi dan komunikasi yang baik antara Pemerintah Kecamatan Abab dengan instansi terkait,” ucapnya

 

Selain itu, kegiatan serupa diharapkan dapat terus berlanjut untuk menjaga kondisi yang kondusif di wilayah tersebut.

 

Polsek Penukal Abab juga akan terus aktif dalam melakukan monitoring terhadap setiap kegiatan yang berlangsung di Kecamatan Penukal Abab.

 

“Ini adalah langkah proaktif untuk menjaga situasi aman dan kondusif di lingkungan masyarakat,” Ujar IPTU Arzuan

Baca Juga  Warga Geruduk Rumah Maya Di Perumahan Kahuripan Indah' ( TBK)Akibat Iming - imingi Menjadi PeKerja Lipat surat Di KPU Kabupaten Bekasi

 

Dengan demikian, kolaborasi antara aparat keamanan, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang harmonis dan sejahtera bagi semua pihak.(Hr/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *