Divisi Hukum WRC PAN RI Jabar ,Membela Masyarakat Cilangkap Yang Terzolimi

Divisi Hukum WRC PAN RI Jabar ,Membela Masyarakat Cilangkap Yang Terzolimi

 

Purwakarta, Jabar||

 

Markaberita.id- Masyarakat Cilangkap yang selama ini sudah menempati puluhan tahun dari peninggalan Aki,dan turun kembali ke orang tua,sama ke anak anaknya.

 

Sementara, Masyarakat Cilangkap keluar dari persidangan sangat memperihatinkan keadaan masyarakat tersebut,belum ada titik terang dari pihak pengadilan yang di undur kembali di Minggu depan 27/05/2024 saat di wawancara awak media.

 

Dilokasi berbeda,saat di wawancara pihak Dadah Junaedi,SH bersama Tina Yulianti SH,MH angkat bicara bahwa kami dari pihak pengacara WRC Jabar akan memperjuangkan hak masyarakat Cilangkap

 

Yayah Warga Cilangkap Saat di konfirmasi,27/05/2024 Mengatakan kita Sudah menempati lahan tersebut dari tahun 1998, kalau pihak pengusaha pengen menempati lahan tersebut silakan, cuman warga di sini meminta konfensasi dan pengertian yang layak, jangan masyarakat itu di kasih Rp.3 juta dan tidak di kasih tanah, juga menjanjikan mau di kasih Rp.10 juta dan di kasih tanah yang seperti apa, kita mau yang jelas seperti sertifikat yang benar yang asli, yang benar benar petunjuk yang jelas petanya, dan tanah yang sudah rapih

Baca Juga  Pembukaan turnamen sepakbola Domba cup Antar RW di kelurahan Purwamekar berlangsung meriah

 

Lanjutnya,seraya mengatakan memohon kepada pihak pemerintah Khususnya Kabupaten Purwakarta semoga pihak pemerintah mau bantu masyarakat yang di zolimi ini dan yang bodoh kita tidak tahu kalau kita tahu dari dulu kita tidak akan mendiami tanah tersebut

 

Sedangkan kita hanya melanjutkan dari orang tua kita ucap yayah.

 

Di tempat Terpisah,Ari Candra SH,MH Ketua Umum saat di telpon seluler ! Mengatakan Membenarkan atas hal tersebut pihak nya akan terus mengawal perkara ini sampai adanya keputusan hukum yang tetap.

 

Sehingga terkait desa Cilangkap Kecamatan Babakan Cikao tidak adanya para pihak tertentu yang melakukan azas manfaat lahan tersebut

 

Untuk sementara ini,pihak WRC PAN RI,Jabar menyerahkan kepihak hukum yang saat ini berjalan!..

Baca Juga  Ns.Yumi, Nomor Urut 7 Caleg DPRD Dari PKS Berikan Pengobatan Gratis Warga Desa Karangharja

 

Saat berita ini diturunkan,tim investigasi akan mencari data data lainnya ( Saepul.B )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *