KETUA REPDEM PURWAKRTA GERUDUK KANTOR INSPEKTORAT TERKAIT DUGAAN PENYELEWENGAN DANA DESA

KETUA REPDEM PURWAKRTA GERUDUK KANTOR INSPEKTORAT TERKAIT DUGAAN PENYELEWENGAN DANA DESA

 

PURWAKARTA.JABAR||

 

Markaberita.id- DPC Repdem Kabupaten Purwakarta melakukan aksi moral sekaligus audensi ke Pihak Inspektorat Purwakarta terkait adanya dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) oleh 11 Orang Kepala Desa di Kabupaten Purwakarta Jabar.

 

“Kami tidak akan pernah berhenti untuk terus mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) Purwakarta agar segala bentuk dugaan KKN, baik itu dilakukan oleh Oknum ASN maupun Kepada Desa bisa serius ditangani Pihak Kejari Purwakarta. Demikian, disampaikan Ketua DPC Repdem Purwakarta Asep Yadi Rudiana, SH kepada awak media, Selasa (22/5/2024) di Purwakarta.

 

Menurut Asep Bentar, sapaan akrab Asep Yadi Rudiana SH , kami Repdem Purwakarta sudah melayangkan surat ke Pihak Inspektorat Purwakarta, yakni tanggal 22 Mei 2024 akan melakukan aksi moral sekaligus audensi dengan Pihak Inspektorat Purwakarta untuk mempertanyakan sejauhmana penanganan perhitungan audit investigatif anggaran Dana Desa di 11 desa di Kabupaten Purwakarta,”tegasnya.

Baca Juga  Bulan Suci Ramadhan, ( FPII ) korwil purwakrta Berbagi Takjil dan Santunan 25 Anak Yatim Piatu di JL. Baru depan taman pembahruan purwakrta

 

“Kami meminta keseriusan Pihak Inspektorat dan Kejari Purwakarta agar betul-betul koperatif dan serius mengungkap sekaligus menangani adanya dugaan kasus Penyelewengan Dana Desa oleh beberapa desa di Kabupaten Purwakarta ini. Harapan kami dan pastinya segenap Masyarakat Harusnya Inspektorat Daerah,

 

Dan dari hasil Audensi pihak kami dengan pihak Inspektorat kami berpendapat bahwa inspektorat terkesan lambat dan terkesan Muhtar murar dan sewaktu kami meminta progres kepada pihak inspektorat terkait 11 kepala Desa pihak inspektorat tidak bisa memberikan keterangan kepada kami ( Repdem) dengan alasan inspektorat hanya memberikan keterangan Kejari melalui kasi pidsus.

 

Bahkan salah satu pihak inspektorat mengatakan apabila siapapun yang meminta hasil progres audit tersebut suruh meminta ke saya ( kasi pidsus) dan Repdem juga menanyakan tentang permintaan Kejari kepada inspektorat terkait audit ini apakah secara lisan atau tertulis.

Baca Juga  Plt Kabid Media Dan Penggalan Opini MPO Partai GOLKAR DPD Kabupaten Bekasi Optimis Partainya Juara Pemilu 2024

 

Terjadi keterangan yang berbeda ada yang mengatakan secara lisan ada yang mengatakan secara tertulis yang pada akhirnya mereka menyebut secara tertulis dan akhirnya di sepakati bahwa permohonan tersebut secara terulis.

 

Yang mana Repdem meminta untuk melihat surat tersebut pihak inspektorat diam seribu basa. Repdem tetap mengawal kasus ini sampai tuntas jangang coba coba bermain dengan kasus tipikor dan Repdem akan libas kata ketua DPC Repdem.Asep Yadi Rudiana. (Saepul.B)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *