Cegah Gangguan Kamtibmas,53 Personil Polres PALI Dikerahkan Dalam Razia Terpadu KRYD

Daerah36 Dilihat

 

PALI Sumsel,Markaberita.id–Sebanyak 53 personil Polres PALI dikerahkan untuk mengantisipasi terjadinya pekat, gangguan 3C, Sajam, Narkotika, Lahgun senpi, judi, miras dan street crime serta gangguan Kamtibmas lainnya pada Sabtu malam (6/4/2024).

 

Razia terpadu oleh Kepolisian Resort PALI yang tergabung dalam Tim UKL l ini melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen surat surat kendaraan bermotor, baik Roda Empat maupun Roda Dua yang melintas di Simpang Polres PALI dan sekitar wilayah kecamatan Talang Ubi.

 

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag OPS Polres PALI KOMPOL Hendro Suwarno, SH, didampingi Kasi Humas Polres PALI AKP Ardiansyah SH serta diikuti oleh para perwira dan Personil Polres PALI.

Baca Juga  Giat Jum'at Curhat di Desa Babat, Polsek Penukal Abab Berikan Himbauan Kepada Masyarakat Mengenai Kamtibmas

 

Kegiatan tersebut dimulai pukul 21.00, Wib, dan berakhir pukul 23.00, wib, selain melakukan pemeriksaan terhadap pengendara, Tim UKL l juga melaksanakan patroli dialogis / blue light patrol serta melaksanakan patroli dalam mendukung kelancaran OPS Mantap Brata Musi 2023-2024.

 

Kegiatan ini sesuai Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor : STR/278/X/ OPS.1.1.1/2023 tanggal 20

Oktober 2023 tentang OMB Musi 2023-2024 Untuk Menciptakan Situasi Harkamtibmas yang Kondusif agar Melaksanakan Kegiatan Rutin/KRYD.

 

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kabag OPS Polres PALI KOMPOL Hendro Suwarno SH, mengatakan, selain melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan juga pihaknya memberikan himbauan kepada masyarakat, apabila tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang kerumah agar tidak menjadi korban pelaku kriminal.

Baca Juga  Berikan Kontribusi Positif Bagi Masyarakat Jelang Bulan Puasa,Pemkab PALI Luncurkan Gerakan Pangan Murah

 

” Kita juga memberikan himbauan atau peneguran kepada pengendara R2 maupun R4 agar tidak menggunakan knalpot brong dan tetap mematuhi aturan berlalu lintas yang sesuai dengan undang – undang,” katanya pada Minggu (2/6/2024).

 

Menurutnya kegiatan tersebut dilanjutkan Patroli dialogis / Blue Light Patroli dengan rute Lampu Seribu Depan Kantor Koramil, Lampu Seribu Talang Pipa, Simpang Lima Pendopo, Pasar Pendopo, Terminal Pendopo.

 

Setelah itu dilanjutkan ketempat hiburan Karaoke Family Beracung, Jalan Pahlawan,  Jalan Lubuk Guci, dan terakhir arah Simpang Raja kelurahan Handayani Mulya Talang Ubi.

 

” Dalam kegiatan itu masih ditemukan pengemudi baik R2 maupun R4 yang tidak patuh terhadap Peraturan berlalu lintas, seperti tanpa dilengkapi surat kelengkapan kendaraan, serta masih ditemukan pengendara yang tidak menggunakan Helm SNI saat mengendarai R2,” ujarnya.

Baca Juga  Dengar Saran,Masukan serta Keluhan Masyarakat,Kapolres PALI Hadir Langsung Dalam Giat Jum'at Curhat di Desa Raja

 

Kabag OPS berharap, dengan adanya Kegiatan Patroli Dialogis / Blue Light Patrol dilaksanakan supaya bisa mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, kriminalitas pada malam hari dan menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polres PALI.

 

Ditegaskan Kabag OPS, Kegiatan Patroli Dialogis / Blue Light Patrol ini bertujuan untuk memberikan kelancaran pegguna jalan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam wilayah hukum Polres PALI.(Hr/Red)

Komentar