Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat,Tim UKL I Polres PALI Laksanakan KRYD Razia Terpadu

 

PALI Sumsel,Markaberita.id–Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Polres PALI melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan razia terpadu oleh Tim UKL I.

 

Acara yang digelar pada Sabtu malam, 29 Juni 2024, bertempat di Simpang Lima Pendopo, Kabupaten PALI, ini dimulai pukul 21.00 WIB.

 

Kegiatan yang Dipimpin oleh Kabag Ops Polres PALI, KOMPOL Hendro Suwarno, S.H., sebagai koordinator dan didampingi oleh Kasi Humas Polres PALI, AKP Ardiansyah, S.H., selaku wakil koordinator, apel persiapan KRYD diikuti oleh 54 personel yang ditunjuk.

 

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K., M.H melalui Kompol Hendro Suwarno SH mengatakan Razia ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai gangguan keamanan seperti pekat, 3C (curat, curas, curanmor), lahgun senpi, sajam, premanisme, narkotika, judi, miras, dan street crime.

Baca Juga  Kunjungan dan Pelukan Hangat Yang Diartikan Sebagai Dukungan Penuh Untuk Calon Bupati Kebumen Wahyu Setiawan

 

Ia juga mengatakan Tim UKL I melakukan penyetopan dan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di Jalan Simpang Lima Pendopo.

 

“Pemeriksaan ini mencakup kelengkapan surat-surat kendaraan serta himbauan kepada masyarakat untuk segera pulang jika tidak memiliki kepentingan mendesak, guna mencegah potensi menjadi korban kejahatan.,” ungkapnya kepada awak media, Minggu (30/06/2024).

 

Selain itu, pengendara diingatkan untuk tidak menggunakan knalpot brong dan selalu mematuhi aturan berlalu lintas.

 

Kompol Hendro Suwarno menyampaikan bahwa Tim UKL I juga melaksanakan patroli dialogis atau blue light patrol di beberapa lokasi strategis seperti Lampu Seribu depan Kantor Koramil Pendopo, Lampu Seribu Talang Pipa Pendopo, Pasar Pendopo, dan Terminal Pendopo.

Baca Juga  Staf Desa Sari Mukti  Kecamatan Cibitung Melanggar Kode etik, Melarang Wartawan Mengambil gambar Vidio Kegiatan Pekerjaan

 

Patroli ini bertujuan untuk mencegah gangguan kamtibmas dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

 

“Dalam razia tersebut, sebanyak 9 pengendara R2 dan 1 pengendara R4 dikenai tilang, serta 2 STNK dan 1 SIM disita,” Ujar Kabag OPS Polre PALI

 

Meski demikian, masih banyak ditemukan pengemudi yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas, seperti tidak membawa surat kelengkapan kendaraan dan tidak menggunakan helm standar SNI.

 

Kegiatan KRYD yang berakhir pukul 23.00 WIB ini berjalan aman dan kondusif. Tim UKL I memberikan himbauan kepada para pemilik kendaraan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan segera pulang jika tidak memiliki kepentingan mendesak.

 

Patroli dialogis yang dilakukan juga diharapkan dapat mencegah terjadinya kriminalitas pada malam hari, sehingga tercipta situasi yang aman dan nyaman di wilayah hukum Polres PALI.

Baca Juga  Pengumuman Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Bekasi

 

Pada akhir kegiatan, Tim UKL I melaksanakan apel konsolidasi di Simpang Lima Pendopo untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan KRYD razia terpadu ini.

 

Polres PALI terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui berbagai kegiatan preventif yang efektif.(Hr/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *