Giat Kofee Morning Bersama Polres PALI,Salah Satu Wartawan Serahkan Senpira yang Ditemukan Dihalaman Rumahnya

PALI Sumsel,Markaberita.id–Kapolres PALI dan Para jajaran Polres PALI dibuat kaget dan terperangah oleh salah satu wartawan media online di kabupaten PALI pada Rabu (24/7/2024).

 

Mengapa tidak, pasalnya pada saat kegiatan cafe morning bersama Kapolres PALI, wartawan online bernama M. Susanto ini mengeluarkan senjata api rakitan (Senpira) laras pendek jenis pistol.

 

Bukan tanpa alasan dan bukan ingin bertindak kriminal wartawan ini membawa senjata api rakitan tersebut, namun melainkan ingin menyerahkan senjata ilegal itu kepada Kapolres PALI secara langsung.

 

” Izin pak saya membawa pistol untuk diserahkan kepada pak Kapolres,” kata Susanto, sontak saja seluruh PJU Polres PALI dan awak media yang sedang menikmati kopi di kantin langsung kaget.

Baca Juga  Untuk Menyukseskan Rangkaian Pilkada Serentak, KPU Kabupaten PALI Laksanakan Sekolah Demokrasi

 

Mendengar hal itu langsung direspon positif oleh Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, didampingi Wakapolres PALI KOMPOL Dedi Rahmat Hidayat SH, dan para kasat dan Kabag saat itu.

 

Kemudian Susanto langsung mengeluarkan senjata api rakitan itu dari dalam tas sandang yang dibawanya dari Desa Sukamaju kecamatan Talang Ubi, kabupaten PALI Sumatera Selatan.

 

Menurut Susanto, senpi itu ditemukannya ditengah semak belukar yang tidak jauh dari rumahnya, pada saat dia membersihkan lahan pekarangan perbatasan dengan tetangga sebelah.

 

” Senpi itu ditemukan pada saat saya membersihkan pekarangan rumah, sedangkan untuk siapa pemilik pistol itu saya tidak tahu,” jelasnya.

Baca Juga  Dahsyat, Milenial dan Gen Z Membludak! Acara Ngulik BN Holik-Faizal Jadi Terobosan Baru Demokrasi di Kabupaten Bekasi

 

Sementara Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K. M.H, didampingi Wakapolres PALI KOMPOL Dedi Rahmat Hidayat SH mengucapkan terimakasih kepada Susanto yang sudah menyerahkan senjata api itu.

 

Karena kata Kapolres PALI, dengan adanya penyerahan senpi rakitan ini artinya wartawan ikut serta dalam mengurangi tingkat kriminal penggunaan senjata api ilegal di kabupaten PALI khususnya.

 

Dijelaskan oleh AKBP Khairu Nasrudin, sebelumnya disetiap kesempatan pihaknya melalui Kamtibmas dan Polsek Polsek selalu menghimbau secara humanis kepada masyarakat, jika memiliki senjata api ilegal segera diserahkan kepada pihak Kepolisian.

 

“Dengan adanya penyerahan senpi ini secara tidak langsung sudah memberikan edukasi bahayanya senjata api kepada masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga  KPU RI Gandeng Ketua Umum PPDI Sosialisasikan Pilkada Serentak Bagi Penyandang Disabilitas di Kota Ternate

 

Ditambahkan Kasat Reskrim Polres PALI melalui IPDA Habel Kevin Siegers, S.Tr.K, bahwa pihaknya mengucapkan terimakasih kepada M. Susanto yang telah menyerahkan sepucuk senjata api rakitan.

 

” Kita menghimbau jika masyarakat yang masih memiliki senjata api ilegal untuk segera menyerahkan kepada kami,” tandasnya.(Hr/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *