PALI Sumsel,Markaberita.id–Polsek Penukal Abab melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Pada Jumat malam, 26 Juli 2024.
Kegiatan ini dimulai sekitar pukul 20.00 WIB dengan pola razia dan patroli yang dilakukan oleh anggota Polsek Penukal Abab.
Dalam razia yang berlangsung, petugas memeriksa dua unit kendaraan roda dua (R2) dan memberikan teguran sebanyak 20 kali kepada pengendara yang melanggar aturan.
Selain itu, patroli ini juga bertujuan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu waspada dan mematuhi peraturan demi menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.
Kapolsek Penukal Abab AKP Darmawansyah SH MH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya proaktif untuk mencegah gangguan keamanan serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kepatuhan terhadap peraturan.
Dengan pendekatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih terjaga dari potensi ancaman kejahatan dan lebih berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan mereka.
Kegiatan KRYD diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan rasa aman di masyarakat dan memperkuat kerjasama antara kepolisian dan warga dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.(Hr/Red)