Tindakan Provokatif Di Harlah KNPI Ke 51 Berpotensi Memecah Belah Persatuan dan Kerukunan Pemuda Indonesia

Jakarta,Markaberita.id

Acara perayaan Hari Lahir (Harlah) ke-51 Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang berlangsung di Gedung Pemuda, Rasuna Said, hari ini dipaksa dibubarkan oleh seorang yang mengaku Sekertaris MPI (Majelis Pemuda Indonesia) dari Pimpinan DPP KNPI MRP tersebut mengganggu jalannya rangkaian kegiatan Harlah KNPI ke 51 Tahun dengan rangkaian harlah meliputi doa bersama, santunan anak yatim, dan pemotongan tumpeng.

Kegiatan yang seharusnya menjadi momentum kebersamaan dan Persatuan ini berubah menjadi kacau ketika seorang yang mengklaim Sekertaris MPI DPP KNPI Pimpinan MRP tiba-tiba memasuki area panggung (Stage) memaksa untuk menghentikan semua kegiatan dan muncul kericuhan sehingga baku hantam dan mencekik salah satu pengurus DPP KNPI Perempuan yang bernama Reni anita putri yang menyebabkan kepanikan dan kericuhan di antara 100 peserta anak-anak yatim yang datang untuk menerima santunan.

Baca Juga  Koperasi Lapas Narkotika Karang Intan Gelar RAT Betabur Hadiah Untuk Anggota

Pada video provokatif yang beredar, seorang yang mengklaim Sekertaris Majelis Pemuda DPP KNPI pimpinan MRP tersebut berteriak-teriak dan mengancam panitia serta peserta agar segera menghentikan acara.

Meskipun panitia mencoba menenangkan situasi, orang tersebut terus membuat kekerasan Verbal terhadap Ketua Umum DPP KNPI Putri Khairunisa beserta pengurus.

“Kami sangat menyayangkan tindakan provokatif yang dilakukan Seorang yang mengklaim Sekertaris MPI DPP KNPI Pimpina MRP, Doa bersama dan santunan 100 anak yatim adalah kegiatan keagamaan yang sangat mulia dan seharusnya tidak terjadi tindak kekerasan yang disaksikan anak~anak yatim piatu dan secara tidak langsung membuat mereka ketakutan.

Ketua Umum KNPI, Putri Khairunnisa, menyatkan bahwa peristiwa provokatif yang terjadi pada Jum’at Malam (25/07/8) di Halaman DPP KNPI kuningan Jakarta Selatan merupakan tindakan yang memecah belah Persatuan & Kerukunan Pemuda Indonesia, Pelaku provokatif harus di tindak dan di proses secara Hukum dan mencari Aktor Intelektual dalam tindakan provokatif pada Harlah DPP KNPi Ke 51 Tahun.

Baca Juga  Masyarakat Banyak Jadi Korban Modus Koperasi, Lq Indonesia Law Firm: Segera Hubungi Lq Law firm Untuk Pendampingan Agar Bisa Diproses Hukum

Kegitan momentum harlah ini telah kami persiapkan dengan baik untuk memberikan kebahagiaan kepada anak-anak yatim serta mempererat kebersamaan di antara pemuda pemudi Indonesia.

Meskipun giat harlah terhenti, panitia tetap berusaha memberikan santunan kepada anak-anak yatim secara teratur dan memastikan mereka pulang dengan selamat.

Menyikapi peristiwa provokatif yang terjadi Ketua Umum DPP KNPi Putri Khairunisa membuat laporan tindakan kekerasan ke Polda Metro Jaya, “tindakan penyerangan dan provokatif yang terjadi apapun alasannya sangat tidak di benarkan,

Acara Harlah KNPI ke-51 semestinya menjadi momentum kebersamaan dan kontribusi positif bagi pemuda pemudi indonesia, terutama anak-anak yatim, berakhir dengan tindakan provokatif pisik maupun verbal ini mencoreng marwah pemuda pemudi indonesia dan berpotensi memecah belah persatuan & kerukunan Pemuda serta menodai kegiatan keagaman. (Red)

Baca Juga  PWI Resmi Diusir dari Gedung Dewan Pers, Izin Pengadaan UKW di Cabut

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *