Dikonfirmasi Media,Wakasat Narkoba Polres Metro Bekasi Nyatakan Tidak Benar Ada Oknum Anggota DPRD Kab.Bekasi Tersangkut Narkoba

Kabupaten Bekasi || Markaberita.id

Beberapa hari ini, pemberitaan di beberapa media ramai berkaitan oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial “S” atau disebutkan inisial Sinyo atau Sultan Cikarang yang tertangkap dalam kasus narkoba dengan seseorang berinisial “EP”.

Dalam pemberitaan itu disebutkan kejadiannya di Hotel “JP” dan terjadi pada Kamis 22 Agustus 2024. Untuk memastikan kebenaran berita tersebut awak media mengkonfirmasi langsung dan meminta keterangan ke pihak Kepolisian Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi,”pada Selasa ( 27/08/ 2024)

Wakasat Narkoba Polres Metro Bekasi, AKP Somantri, saat dimintai keterangan, menjelaskan di tanggal 22 Agustus 2024, pihak dari kepolisian Unit Narkoba tidak adanya penangkapan terhadap oknum Anggota DPRD kabupaten Bekasi, bersama seorang inisial “EF”.

Baca Juga  JAM-Pidum Menyetujui 6 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

“Pada tanggal 22 Agustus itu, kami tidak pernah melakukan giat penangkapan terhadap oknum dewan tersebut, tapi lebih jelasnya coba tanyakan ke Kanit Narkoba ya, tanya langsung aja nanti, mereka masih ada tugas di Banyuwangi, sepulangnya dari sana nanti rekan-rekan bisa tanyakan lagi,” Kata Sumantri

Atas arahan Wakasat Narkoba tersebut, kemudian awak media langsung menghubungi Kanit Narkoba, Iptu Agus.

Saat dihubungi melalui telepon seluler oleh awak media, berkaitan beredarnya berita oknum Dewan tertangkap dalam kasus narkoba bersama seorang inisial “EF” dirinya membantah dan tidak pernah melakukan penangkapan tersebut.

“Dari tanggal 20 sampai tanggal 22 itu, kita gak operasi penangkapan terhadap oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, mas,” Ucap Kanit Narkoba Iptu Agus.

Baca Juga  Launching kerjasama PT Fajar Mitra Krida Abadi dengan 8 Desa Se- Kecamatan Karang Bahagia

Masih kata Agus, dirinya juga membenarkan adanya kiriman link berita tersebut oleh beberapa orang melalui WhatsApp, “saat membaca isi beritanya saya merasa aneh, narasi berita itu sumbernya berasal dari mana ya bang,” seharusnya konfirmasi dahulu ke pihak Kami dong,” tegas Agus.

“Intinya tanggal 20 atau tanggal 22 Agustus 2024, tidak ada kegiatan maupun penangkapan terhadap oknum Anggota Dewan dan di tanggal 22 Agustus, semua unit Satnarkoba sedang kegiatan pisah sambut Kasat Narkoba,” kata Agus,

Saat ditanya awak media, apakah berita itu hanya opini dan politisasi, Iptu Agus menyampaikan tidak tahu, “aku gak mau ikut campur apalagi berita berkaitan dengan politik, takut saya mas,”ungkap Agus

Baca Juga  Pencegahan Terhadap Paket 3C dan Gangguan Kamtibmas,Polsek Penukal Abab Gelar Razia Terpadu KRYD

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *