Jaga Kamtibmas di Wilkumnya,Polsek Talang Ubi Gelar Razia Terpadu

PALI Sumsel,Markaberita.id–Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Talang Ubi menggelar kegiatan razia terpadu atau Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat, 6 September 2024.

 

Operasi ini bertujuan mencegah tindak pidana Pekat (penyakit masyarakat), kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor), serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) lainnya.

 

Razia yang berlangsung di depan Mapolsek Talang Ubi, Kelurahan Handayani Mulya, dipimpin langsung oleh Pawas Polsek Talang Ubi, IPDA Hendri Jhonson, dengan kekuatan enam personel.

 

Kegiatan razia ini dilakukan berdasarkan berbagai dasar hukum, seperti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Surat Kapolda Sumsel Nomor 1818/IV/2017 dan STR/217/V/PAM.1.1/2020 yang mengatur tentang pelaksanaan KRYD.

Baca Juga  Kapolsek Tanah Abang Besama Kanit Intelkam Hadiri Giat Zoom Meeting Gerakan Tanam Serentak Cabai dan Bawang Merah di Kantor BPP Kecamatan Tanah Abang

 

Kapolsek Talang Ubi, Kompol Rifan Wijaya, S.T., menegaskan bahwa razia terpadu ini dilakukan untuk memastikan keamanan wilayah dari tindak pidana serta pelanggaran lalu lintas.

 

Dalam kegiatan razia, personel Polsek Talang Ubi melakukan penyetopan dan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4) yang melintas.

 

Mereka memberikan teguran kepada pengemudi yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas, seperti tidak membawa surat-surat kendaraan lengkap atau tidak memakai helm.

 

Tak hanya itu, personel juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk segera pulang apabila tidak memiliki kepentingan mendesak guna menghindari menjadi korban kejahatan.

 

“Razia ini tidak hanya berfokus pada pelanggaran lalu lintas, tapi juga untuk mencegah tindak kriminal yang sering terjadi, terutama di malam hari. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan ke pihak kepolisian,” ujar Kompol Rifan Wijaya.

Baca Juga  Keluhan Costumer Graha Buana Cikarang, Kehilangan Hak Milik Ruko Ditengah Proses Nehosiasi. Firma Hukum Nurhasan Hadromi Bantu Menjadi Mediator

 

Meski masih ditemukan beberapa pengendara yang tidak mematuhi aturan, seperti tidak memiliki SIM atau tidak mengenakan helm, kegiatan KRYD ini berlangsung dengan aman dan kondusif.

 

Razia terpadu diharapkan dapat menjadi langkah preventif dalam menciptakan situasi yang lebih aman dan tertib di wilayah hukum Polsek Talang Ubi.

 

Giat ini berakhir dengan situasi aman dan lancar, menunjukkan kesiapan Polsek Talang Ubi dalam menjaga keamanan wilayahnya.(Hr/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *