Rumah Warga di Dusun VI, Desa Tanah Abang Utara Diembat Sijago Merah

PALI Sumsel,Markaberita.id–Sebuah rumah milik warga di Dusun VI, Desa Tanah Abang Utara, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI Sumsel, hangus terbakar pada Jumat siang, 1 November 2024.

 

Insiden yang diduga akibat korsleting listrik tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WIB dan mengakibatkan kerugian material mencapai Rp 30 juta,beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

 

Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, rumah yang terbakar tersebut merupakan milik Karsani bin Narosati, seorang petani berusia 70 tahun yang tinggal sendirian di rumahnya dan pada saat kejadian,Karsani tidak berada di rumah karena sedang berkunjung ke rumah tetangganya.

 

Kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Usman (55), yang melihat kobaran api di bagian rumah tersebut dan segera memanggil warga untuk memberikan pertolongan.

Baca Juga  Ketum LSM GANAS Soroti Adanya Dugaan Kegiatan Ketahanan Pangan Menjadi Ajang Bancakan

 

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi kepada masyarakat yang cepat tanggap terhadap peristiwa kebakaran ini.

 

“Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya solidaritas dan bergotong-royong antar sesama  dalam memberikan bantuan,meski rumah tersebut terbuat dari papan sehingga api cepat menyebar, warga berupaya membantu memadamkan api dan melindungi area sekitar,kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya korsleting listrik, terutama pada rumah yang berbahan material mudah terbakar,” ujar AKBP Khairu Nasrudin kepada awak media ini pada Sabtu (02/11/2024).

 

Polsek Tanah Abang juga langsung bergerak cepat begitu menerima laporan kebakaran tersebut.

 

Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan, SH, bersama tim yang dipimpin Ka. SPKT Polsek Tanah Abang, Aipda Sarwoedi, SH, mendatangi lokasi kejadian untuk membantu proses pemadaman, mendokumentasikan kejadian, mencatat saksi-saksi, dan mengumpulkan informasi kronologis kebakaran.

Baca Juga  PEMKOT TANGERANG SELATAN MELAKUKAN PERUBAHAN PERUNTUKAN TANAH SECARA SEPIHAK TANPA MELIBATKAN PT HANA KREASI PERSADA SELAKU PEMILIK TANAH

 

Kapolsek Tanah Abang menyatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan keluarga korban dan masyarakat setempat untuk memastikan kebutuhan mendesak pasca kebakaran ini terpenuhi.

 

 

“Kami akan selalu siap membantu masyarakat yang mengalami musibah. Saat ini, Ibu Karsani telah ditampung dirumah anaknya di Desa Tanah Abang Utara,semoga masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keselamatan dirumah, termasuk memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman,” ujar IPTU Arzuan.(Hr/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *