Markaberita.id | Jakarta 17 January 2025 – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak mampu menanggung seluruh jenis penyakit, terutama penyakit dengan biaya pengobatan tinggi. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk memiliki asuransi tambahan selain BPJS Kesehatan.
“Bayangkan setiap paliatif penyakit yang biaya pengobatannya tinggi itu bisa mencapai ratusan juta, bahkan puluhan juta. Jadi tidak semua bisa di-cover. Nah, untuk penyakit yang tidak ter-cover itu idealnya dibiayai oleh asuransi tambahan di atasnya,” ujar Budi dalam dalam acara Ekonomi Digital Indonesia 2025 di Kantor Media IDN, Jakarta, Kamis (16/1).
Budi menjelaskan bahwa masyarakat dapat mempertimbangkan asuransi swasta untuk melengkapi perlindungan kesehatan mereka. Biaya premi asuransi swasta mungkin lebih tinggi dibandingkan iuran BPJS yang saat ini berada di kisaran Rp 48.000 per bulan, tetapi tetap terjangkau.
“Ya sudah, ada dong asuransi swasta yang bayarnya mungkin enggak Rp 48.000, mungkin Rp 100.000 atau Rp 150.000 per bulan,” lanjut Budi.
Saat ini, Kementerian Kesehatan sedang menyusun skema yang memungkinkan keterlibatan asuransi swasta untuk menanggung biaya pengobatan penyakit yang tidak termasuk dalam cakupan BPJS Kesehatan.
“Nanti, kalau dia terkena penyakit yang tidak di-cover oleh BPJS, seperti yang biayanya puluhan juta, sisanya itu bisa di-cover oleh asuransi swasta. Itu yang sekarang pemerintah sedang lakukan,” tutup Budi.(Red)