Polres Purwakarta Gelar Penyuluhan Hukum Ke Anggota
Purwakarta || Jabar
Markaberita.id- Seksi Hukum Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum bagi Para Kabag , Kasat dan Kasi Polres Purwakarta, Para Kapolsek Jajaran Polres Purwakarta serta perwakilan anggota Polres Purwakarta.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah itu di gelar di Aula Tatag Trawang Tungga Polres Purwakarta, Pada Kamis, 30 Januari 2025.
Narasumber dalam kegiatan Penyuluhan Hukum ini yakni, Kompol Dr. H. Iwan Rasiwan, S.H., M.H. Jabatan Kabag Ren Polres Purwakarta dan Wakil Ketua DPRD Kab. Purwakarta, Drs. H. Entis Sutisna, S.H., M.H.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi setiap anggota Polri di Polres Purwakarta.
“Penyuluhan hukum ini bukan hanya untuk menambah pengetahuan, tetapi juga sebagai upaya preventif agar kita semua dapat menjalankan tugas dengan integritas tinggi dan menjauhkan diri dari pelanggaran hukum,” ujar Lilik.
Melalui kegiatan ini, kata dia, peserta diajak untuk memahami dan menghayati peraturan yang berlaku guna menghindari pelanggaran etika dan hukum.
“Bahwa Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mencegah terjadinya pelanggaran atau tindak pidana yang melibatkan anggota Polri Polres Purwakarta,” sebut Lilik.
Kapolres berharap, melalui sosialisasi dan penyuluhan ini, para peserta dapat memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku, sehingga integritas dan profesionalisme anggota Polri tetap terjaga.
Purwakarta, Kamis, 30 Januari 2025.
Dikeluarkan oleh Si Humas Polres Purwakarta
Jl. Veteran No.408, Ciseureuh, Kec. Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat 41118
( Dwi A.H )