Terkait Kebocoran Pipa Minyak PT Medco E&P Indonesia di PALI, Ini Kata Kapolres Melalui Kapolsek Talang Ubi

PALI Sumsel,Markaberita.id–Sebuah insiden kebocoran pipa minyak milik PT Medco E&P Indonesia mengakibatkan kebakaran dan pencemaran lingkungan di Desa Talang Akar,Kecamatan Talang Ubi,Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

 

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (22/1/2025) sekitar pukul 06.30 WIB di Sungai II,perbatasan antara Desa Talang Akar dan Desa Jirak,Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin.

 

Menurut informasi dari Kepala Desa Talang Akar,Sunarto,minyak mentah dari pipa yang bocor mengalir sejauh 8 kilometer mencemari lingkungan di Sungai II dan sekitarnya,Warga setempat segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak keamanan dan karyawan PT Medco E&P Indonesia.Upaya perbaikan dilakukan mulai pukul 10.00 WIB dan selesai sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca Juga  Forum Pemuda Peduli Jakarta Menilai Siapapun Cagub DKI Jakarta Terpilih Adalah Putra Terbaik Bangsa

Namun,beberapa jam kemudian kebakaran terjadi di aliran sungai akibat minyak yang bocor.

 

“Api mulai terlihat sekitar pukul 15.00 WIB dan merambat hingga ke pinggiran sungai,menyebabkan kerusakan pada lahan di sekitarnya,”ujar Sunarto.

 

Meski lima unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas BPBD Kabupaten PALI dan satu unit dari PT Pertamina EP dikerahkan,akses jalan yang sulit menghambat proses pemadaman.

Pihak PT Medco E&P Indonesia akhirnya memasang oil boom untuk membatasi dampak kebakaran.

 

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Robi Sugara,S.H.,M.H.,M.Si.,menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang menyelidiki penyebab terjadinya kebocoran dan terbakarnya disepanjang aliran sungai II.

 

Baca Juga  Dugaan Adanya Permainan Katering di Lapas Cikarang, Anggaran Puluhan Milyar para Napi Konsumsi Mamin Kurang Layak

“Saat ini Polres PALI dan Polsek Talang Ubi sedang menyelidiki penyebab terjadinya kebocoran pipa minyak dan penyebab kebakaran yang merusak lahan warga disekitar sungai,” jelasnya didampingi Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi,S.H.,M.H dan Kasat Intelkam AKP Suwandi,S.H.,M.H.

 

PT Medco E&P Indonesia diperkirakan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah, setara dengan 243 barel atau sekitar 187 drum minyak mentah yang hilang.

 

 

Selain itu,Satreskrim Polres PALI akan mengambil langkah hukum apabila ditemukan indikasi sabotase atau kerusakan pipa yang disengaja. Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

 

Polres PALI juga merekomendasikan agar PT Medco E&P Indonesia mempercepat proses pembersihan dan kompensasi bagi warga yang lahannya terdampak.

Baca Juga  Pererat Silahturahmi Polsek Penukal Abab Gelar Jum'at Curhat Di Desa Betung Abab

 

“Selain itu,pengawasan terhadap infrastruktur pipa minyak harus ditingkatkan guna mencegah insiden serupa di masa mendatang,” harap Kapolres PALI melalui Kapolsek Talang Ubi.

 

Situasi terakhir dilokasi kebakaran dilaporkan sudah terkendali pada pukul 18.00.WIB,dan api berhasil dipadamkan.

 

“Meski demikian,pencemaran di Sungai II ini,masih menjadi masalah yang memerlukan penanganan serius dari pihak-pihak yang terkait,agar masyarakat bisa mempergunakannya kembali .”pungkas Kapolsek Talang Ubi.(Hr/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *