Upaya Pencegahan Tindak Kriminal Dan Ganguan Kamtibmas Polres PALI Gelar Razia Terpadu KRYD

 

PALI,Markaberita.id-Pada Hari Sabtu, 30 Desember 2023, Tim UKL I Polres PALI melaksanakan kegiatan KRYD (Razia Terpadu) dalam upaya pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Sajam, Narkotika, Lahgun Senpi, judi, miras, street crime, dan gangguan Kamtibmas lainnya.

 

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dasar hukum, antara lain Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Kapolda Sumsel.

 

Dalam apel persiapan KRYD di Mapolres Pali, dipimpin oleh Kasat Lantas AKP KUKUH FEFRIYANTO, S.H. dan dihadiri 49 personil Polres PALI.

 

Meski kegiatan berlangsung aman, ditemukan beberapa pengemudi R2 dan R4 yang kurang patuh terhadap peraturan lalu lintas.

 

Tim UKL I memberikan himbauan kepada pengemudi di Simpang Lima dan Lampu Seribu Talang Pipa, serta melakukan patroli di area tersebut.

Baca Juga  Pemdaprov Jabar Jalin Kerja Sama Pengembangan Potensi Daerah dan Peningkatan Pelayanan Publik

 

“Masyarakat juga kami dihimbau untuk pulang ke rumah jika tidak ada keperluan mendesak, sebagai langkah pencegahan kriminal,” ucap AKP Kukuh Fefrianto SH

 

Meski berakhir pada pukul 22.00 WIB dengan kondisi aman, masih ditemukan pengemudi yang tidak patuh terhadap peraturan lalu lintas, termasuk ketidakpatuhan terhadap kelengkapan kendaraan.

 

Tim UKL I memberikan himbauan dan teguran, berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan berlalu lintas.

PALI _ Pada Hari Sabtu, 30 Desember 2023, Tim UKL I Polres PALI melaksanakan kegiatan KRYD (Razia Terpadu) dalam upaya pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Sajam, Narkotika, Lahgun Senpi, judi, miras, street crime, dan gangguan Kamtibmas lainnya.

Baca Juga  Bekasi United Kumpulkan 4 Point di Piala Soeratin Jabar U-15 Tahun 2023

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dasar hukum, antara lain Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Kapolda Sumsel.

Dalam apel persiapan KRYD di Mapolres Pali, dipimpin oleh Kasat Lantas AKP KUKUH FEFRIYANTO, S.H. dan dihadiri 49 personil Polres PALI.

Meski kegiatan berlangsung aman, ditemukan beberapa pengemudi R2 dan R4 yang kurang patuh terhadap peraturan lalu lintas.

Tim UKL I memberikan himbauan kepada pengemudi di Simpang Lima dan Lampu Seribu Talang Pipa, serta melakukan patroli di area tersebut.

“Masyarakat juga kami dihimbau untuk pulang ke rumah jika tidak ada keperluan mendesak, sebagai langkah pencegahan kriminal,” ucap AKP Kukuh Fefrianto SH

Meski berakhir pada pukul 22.00 WIB dengan kondisi aman, masih ditemukan pengemudi yang tidak patuh terhadap peraturan lalu lintas, termasuk ketidakpatuhan terhadap kelengkapan kendaraan.

Baca Juga  Anggota DPRD provinsi Jawa barat Dari Fraksi Gerindra IRPAN HAERONI.S.E. Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pesantren

Tim UKL I memberikan himbauan dan teguran, berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan berlalu lintas.(Hr/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *