Pemdes Muara Danau diduga Korupsi Anggaran Pembangunan Sumur Bor yang  Mangkrak, BLT 23 Warga Belum disalurkan?

 

Kabupaten Lahat, markaberita.id –

Dari temuan investgasi tim media gabungan di desa Muara Danau , kecamatan Tanjung Tebat, kabupaten Lahat, terkait adanya dugaan dan isu mark- up anggaran pengadaan proyek airi bersih (sumur bor) bagi masyarakat setempat, timedia gabungan berhasil mengkonfirmasi ketua BPD Desa Muara Danau.

Dari hasil konfirmasi ketua BPD Desa Muara Danau yang bernama Atika membeberkan bahwa masalah sumur bor untuk pengadaan air bersih dengan titik pengeboran di wilayah Kadus dengan sumber anggarannya dar Dana Desa tahun 2022, kemudian diajukan kembali sumber anggaran Dana Desa tahun 2023.ujarnya, Selasa (23/01/2024).

Terkait adanya dugaan mark-up anggaran proyek sumur bor tersebut terjadi karena sampai saat ini sumur bor pengadaan air bersih tersebut belum bisa digunakan padahal sudah 2 tahun berjalan, beber Atika, ketua BPD Desa Muara Danau

Baca Juga  Belum tersentuhnya Pihak APH Retribusi Pasar Sawah Kulon,diduga Pungli

” Anggarannya bersumber dari Dana Desa tahun 2022 dan 2023 namun sampai saat ini mangkrak, belum bisa digunakan, kata Atika,, saat dikonfirmasi Tm media Temporatur.com dan media gabungan.

Ketua BPD juga mengungkapkan bahwa pihak BPD tidak tidak pernah dilibatkan dalam setiap kebijakan pemerintah desa, kecuali jika hanya ada musyawarah desa (Musdes) dan kejanggalan yang terjadi pada pembangunan sumur bor, pengadaan air bersih ini, kami pun jadi tanda tanya, apa yang menjadi kendala, imbuhnya.

” Kami dari pihak BPD juga sudah menanyakan ke Kepala Desa terkait mangkraknya, pembuatan sumur bor namun pak Kades jawabannya belum bisa menanganinya, masih sibuk menangani permasalahan di desa lain, tutur, Atika.

Baca Juga  Pagi Ini,Kapolres PALI Pantau Langsung Pelipatan Suara Presiden Dan Wakil Presiden

Selain itu permasalahan di Desa Muara Danau yang menjadi polemik adalah tekait Bantuan Langsung Tunai (BLT) adanya warga penerima manfaat atau batuan sebanyak 23 orang yang sampai saat ini belum menerimanya, penerima BLT tersebut penyaluran pada gelombang terakhir tahun 2023, terangnya.

Dengam adanya kejanggalan- kejanggalan yang terjadi di desa Tanjung Raya, Tim Investasi media gabungan terus menelusuri dan menggali informasi.
Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Desa Muara Danau Marwansyah, masih belum memberikan keterangan resminya. (Sudi.P/ Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *