SPJ : Nepotisme Ugal – Ugalan Di Tubuh Anak Perusahaan BUMN

Jakarta, Markaberita.id

PT. Pertamina Patra Niaga merupakan salah satu anak perusahaan Pertamina yang bergerak di bidang perdagangan olahan minyak bumi, baru-baru ini mengangkat Siti Zahra Aghnia sebagai Komisaris Independen.

Beliau merupakan istri dari Muhammad Arief Rosyid Hasan, Komandan Tim Kampanye Nasional Pemilih Muda (TKN Fanta) Prabowo-Gibran.

Siti Zahra Aghnia sendiri merupakan lulusan Fakultas Teknik Universitas Indonesia jurusan Arsitektur Interior pada 2013.

“Ini jelas bentuk nepotisme terang-terangan dan ugal-ugalan di tubuh perusahaan dibawah naungan BUMN, Masa suaminya dulu jadi Komisaris Independen PT. Bank Syariah Indonesia (BSI), sekarang istrinya diangkat jadi Komisaris Independen PT. Pertamina Patra Niaga.

Kenapa Gak sekalian aja orangtua, mertua, ipar, sepupu, om, tantenya diangkat semua jadi Komisaris” kata Umam selaku Ketua SPJ (Solidaritas Pemuda Jakarta).

Umam menambahkan bahwa tugas Komisaris Independen di sebuah perusahaan itu adalah untuk memonitor atau mengawasi agar perusahaan memiliki sistem informasi, audit, pengendalian, serta komunikasi yang baik dalam menjalani praktik kinerjanya. “Tugas sebagai Komisaris Independen itu tidak mudah.

Baca Juga  Parah, Bendera Merah Putih Berkibar Robek Di Desa Bolang

Komisaris Independen mengawasi perusahaan agar perusahaan berjalan sesuai SOP yang telah ditentukan.

Diharapkan goal perusahaan tercapai. Ini PT. Pertamina Patra Niaga kan anak perusahaan Pertamina, ngurusin dagang olahan minyak bumi, ini ngangkat orang jadi Komisaris Independen yang gak jelas pengalaman dan disiplin ilmunya. Masa lulusan arsitek interior disuruh ngurusin minyak bumi. Yang bener aja, rugi dong” imbuh Umam.

Umam berharap ini jadi bahan evaluasi dan Meninjau ulang pengangkatan Siti Zahra Aghnia sebagai Komisaris Independen PT. Pertamina Patra Niaga. “Saya harap pengangkatan Siti Zahra Aghnia sebagai Komisaris Independen PT. Pertamina Patra Niaga jadi bahan evaluasi, Jangan asal angkat orang.

Hanya karena suaminya mungkin orang dekat Pak Erick, lalu istrinya diangkat juga jadi komisaris. Ngangkat orang jadi komisaris. Harus ditinjau ulang. Sesuaikan dengan kebutuhan perusahaan dan kapasitas orang yang diangkat.” tegas Umam.

Baca Juga  Robi Terpilih LMK RW 09 Angke, Semoga Amanah

“Pak Erick, tolong, jangan ciderai kredibilitas dan integritas Anda sebagai Menteri BUMN, Silahkan Bapak angkat siapa pun dia untuk jadi komisaris. Tapi tolong lihat bibit, bebet, bobotnya. Gaji komisaris pakai uang rakyat. Bukan pakai uang pribadi, Jangan rakyat disuruh menggaji arsitek interior untuk ngurusin soal minyak bumi.

Saya yakin masih banyak orang lain yang pantas diangkat menjadi Komisaris Independen PT. Pertamina Patra Niaga” terang Umam.

Pengangkatan Siti Zahra Aghnia sebagai Komisaris Independen PT. Pertamina Patra Niaga efektif per 1 Februari 2024. Perubahan susunan dewan komisaris dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebagai salah satu kewenangan pemegang saham.

Jika mengulik berapa gaji komisaris PT. Pertamina Patra Niaga, dapat ditemukan uraian yang menjelaskan bahwa berdsarkan laporan tahunan PT. Pertamina Patra Niaga tahun 2022, bahwa penghasilan Dewan Komisaris dan Direksi terdiri dari beberapa komponen, termasuk gaji, tunjangan, fasilitas, serta tantiem atau insentif kerja. Sistem ini mengacu kepada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor Per 13/MBU/09/2021.

Baca Juga  Pasien Bayi Prematur Butuhkan Oksigen Ditolak RSUD Bayu Asih Purwakarta Alasan Ruangan Penuh

Penghitungan gaji untuk komisaris Utama dihitung sebesar 45 persen dari gaji Direktur Utama.

Penghitungan gaji untuk Komisaris sebesar 90 persen dari gaji yang diterima Komisaris Utama yang dibayarkan setiap bulan. Dalam hal tunjangan, Dewan Komisaris menerima tunjangan hari raya, sebesar tidak lebih dari satu kali honorarium per bulan.

Berdasarkan laporan tahunan tersebut, total remunerasi Dewan Komisaris tahun 2022 mencapai Rp23 Miliar. Dewan Komisaris PT. Pertamina Patra Niaga pada tahun tersebut memiliki tujuh anggota.

Asumsikan saja setiap anggota Dewan Komisaris PT. Pertamina Patra Niaga mendapatkan remunerasi setara, maka kurang lebih tiap Komisaris akan menerima gaji sebesar Rp 3 Miliar per tahun.

Dengan demikian, per bulan tiap anggota Dewan Komisaris menerima gaji kurang lebih sebesar Rp 278 Juta. Tandas’ Umam. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *