FPTI Jakarta Timur Berhasil Menjalankan Kewajiban Rapat Kerja 2024

Jakarta, Markaberita.id

Sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga FPTI dimana setiap kepengurusan FPTI mulai dari tingkat nasional sampai kabupaten/kota diwajibkan menjalankan Rapat Kerja dalam setiap tahunnya.

Kewajiban pelaksanaan rapat kerja berhasil dituntaskan oleh FPTI Pengurus Kota Jakarta Timur yang dimana rapat kerja dilaksanakan pada hari Rabu, 6/3/2024 bertempat di GOR Youth Center-Jakarta Timur dan dihadiri oleh Ketua Umum KONI Jakarta Timur Bapak Andree Fazara, Kepala UPT GOR Bapak Dedi Dwi Widodo serta 18 klub panjat tebing se Jakarta Timur.

Dedi Satria selaku Ketua Umum FPTI Jakarta Timur dalam kata sambutannya, rapat kerja ini merupakan kewajiban dan sesuai dengan AD/ART FPTI, dengan semangat yang sama untuk terus mengembangkan prestasi atlet-atlet yang ada di Jakarta Timur agar bisa menuju prestasi dunia.

Baca Juga  Dispora DKI Jakarta Gelar Invitasi FPPJ:Luar biasa..

Isi Hasil Rapat Kerja Kota FPTI Jakarta Timur :

Dalam Rapat kerja FPTI Jakarta Timur ada beberapa hal yang sudah dirumuskan yang antara lain adalah, 1.
Bidang Pembinaan dan Prestasi (Binpres) yang dimana akan membuat Pusat pelatihan tingkat Kota Jakarta Timur.

2.Bidang Kompetisi (Bidkom) akan membuat satu perlombaan dalam tahun 2024.

2.Bidang organisasi akan membuat pendaftaran dan pendataan klub-klub panjat tebing se-Jakarta Timur, dan Pada saat menyikapi kondisi Pengurus FPTI DKI Jakarta yang sudah memasuki 90 hari kerja belum memiliki Surat Keputusan untuk Pengurus, dalam Rapat Kerja FPTI Kota Jakarta Timur telah disepakati untuk Mencabut Surat Mandat, Pemberi Suara dan Menarik sebagai Team Formatur. Hal tersebut disampaikan oleh pimpinan sidang Rapat Kerja FPTI Jakarta Timur.

Baca Juga  Pertama di Rengasdengklok, Lapangan Mini Soccer Standar Nasional 18 Agustus 2024 akan di Resmikan

Hendra Irawan selaku Ketua bidang organisasi akan menjalankan segala Rekomendasi yang sudah disepakati dalam rapat kerja dan semua ini akan kami sampaikan secara bentuk laporan tertulis kepada Ketua KONI DKI Jakarta, Dinas Pemuda Olahraga, Ketua KONI Jakarta Timur, Kepala Suku Dinas Pemuda dan Olahraga Jakarta Timur serta PP FPTI.Tandas nya (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *