Proyek 1,029.327.000,- Pembangunan Gedung Balai Nikah Dan Manasik Haji Diduga Tidak Sesuai RAB diduga Bermoral Maling

Purwakarta, Jabar ||Markaberita.id

Gedung Perkantoran yang berkualitas, Dan bagus Akan memberikan kenyamanan bagi semua Orang yang bekerja dan berkunjung di dalamnya,Saat ini dengan kemampuan Sumber Daya Manusia ( SDM ) yang semakin Meningkat, Perencanaan Pembangunan Perkantoran tidak perlu diragukan lagi.

Namun yang sering menjadi Pertanyaan,Sejauh mana Perencanaan Pembangunan pengawasan tersebut dilaksanakan oleh si Penyedia Jasa,Karena tidak bisa di pungkiri,Masih banyak Oknum penyedia Jasa yang bermoral Rakus, dan korupsi.

Untuk itu Pekerjaan berlangsung,Diperlukan Pengawasan dari Instasi terkait. Dari Dinas maupun dari kontraktor yang jujur dan Amanah, Berakhlak”.

.Salah satu Contoh, Pekerjaan Proyek
Pembangunan Gedung Nikah dan Manasik Haji KAU Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta Jawa Barat

Nomor Kontrak : B-01632/Kw.10/V1/HM.01/02/2024 Tanggal 20 Februari 2024

Baca Juga  Polsek Talang Ubi Melalui Panit Opsnal Intelkan Lakukan Silaturahmi Dan Penggalangan Ke Kantor Desa Talang Bulang

Nilai Kontrak. : Rp.1.029.327.000

Sumber Dana. : APBN DIPA Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

Waktu Pelaksana : 120 Hari Kalinder

Penyedia. : CV. Cipta Kanaka Asri

 

Pelaksanaan pembangunan Proyek tersebut Diduga tidak Sesuai RAB,Hal ini di kuatkan dengan hasil Pantauan beberapa Media Online Saat pemasangan batu belah menguna batu bekas galian pondasi yang lama ucap pekerja

.Ironisnya,Saat Pengerjaan berlangsung Pihak Konsultan pengawas Dan penanggujawab dari penyedia jasa tidak ada di lokasi Pekerjaan

Toto sebagai mandor Saat di konfirmasi Jumat 19 April 2024 mengenai Pekerjaan Mengunakan batu belah bekas Toto menjelaskan itu di benarkan apa bedanya batu belah bekas dengan batu belah baru kan sama sama keras sedangkan itu tidak ada di RAB ucap toto

Baca Juga  Upaya Pendekatan dengan Masyarakat,Polsek Penukal Utara Gelar Inovasi Giat Jum'at Curhat

Lanjutnya toto sedangkan yang ada di RAB batu bata merah, Toto menelpon Atas nya, seraya megatakan ke awak media untuk menunggu atasan nya Ucap”. Toto

Akhirnya,toto menelpon atasannya bernama Jhon dan jhon menjelaskan bahwa benar untuk memakai batu bekas karena batu tersebut keras dalam ucapan dalam via telpon.

Sedangkan untuk dalam RAB itu sudah ada hanya memakai batu bata,dan juga sudah ngobrol dari pihak pptknya,silahkan di perbolehkan ucap jhon.

 

Beberapa jam Awak media menunggu di lokasi proyek, datang sebagai atas toto,bernama Jhon bukan nya datang ke media untuk krafikasi malah pergi kelokasi proyek seolah olah menghindar dari wartawan untuk di konfirmasi mengenai Perihal diatas”.

Baca Juga  HARI RAYA IDULFITRI Bey Machmudin: Jaga Kerukunan untuk Jawa Barat yang Damai dan Nyaman

Sedangkan,jhon sebagai pelaksana dari pihak kontraktor tidak mencerminkan seorang Pelaksana dari proyek tersebut.

Padahal jhon sendiri menyuruh mandor untuk menunggunya di lapangan tersebut.

KWCP, Komunitas Wartawan Cyber Purwakarta, mencoba konfirmasi melalui Surat No..13/KWCP/Pwk/28/03/2024.kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta sampai hari ini jumat 19/4/24 belum ada jawaban dari kepala kantor Kemenag Purwakarta seakan ada yang di tutupi Perihal tersebut

 

Sementara Pihak Konsultan, Direktur CV. Cipta Kanaka Asri dan (APH) Aparat Penegak Hukum Sampai berita ini di Terbitkan belum berhasil di Komfirmasi( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *