Bekasi-Jawa Barat || Markaberita.id
Bangunan baru Pusekesmas Banjarsari yang selesai dirampungkan dan siap digunakan, sampai saat tidak bisa digunakan untuk melayani warga masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan.
Bangunan Puskesmas tersebut dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Bekasi tahun 2022, yang menelan biaya mencapai milyaran rupiah, namun setelah selesai pengerjaanya, gedung tersebut belum bisa di gunakan, lantaran lahan tanah yang gunakan untuk membangun gedung tersebut masih dalam proses sengketa, depan pagar bangunan Puskesmas terebut terpampang bener yang bertuliskan tersebut “DILARANG MENGADAKAN KEGIATAN DIATAS TANAH INI SEBELUM ADA KEPUTUSAN PENGADILAN” TANAH INI DALAM SENGKETA PERKARA NOMOR 253/Pdt.G2022 PN Cikarang Tertanggal 31 Oktober 2022.
Hal tersebut juga dibenarkan dan diungkapkan oleh Kepala Desa Banjarsari Eri Akadarmadi yang akrab disapa Bapak Gede saat di konfirmasi Temporatur.com pada Selasa, 03/01/2023.
Kades Eri membenarkan bahwa lahan tanah yang saat ini dipakai untuk Puskemas tersebut adalah lahan yang masih proses sengketa karena diklaim oleh warga.
“Memang betul gedung Puskesmas Banjarsari Kecamatan Sukatani saat.ini, meskipun bangunannya sudah selesai dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi, namun belum bisa di gunakan.,. karena yang saya tau lahan tanah yang dipakai untuk bangunan Puskemas masih bermasalah dengan pemilik awal tanah tersebut, saat ini masih dalam proses sengketa, yang masih di tangani oleh pihak Kejaksaan negeri Cikarang Kabupaten Bekasi dan tinggal menunggu keputusan nya saja.
‘ Mudah- mudahan proses sengketa ini cepat selesai dan bangunan gedungnya dapat digunakan untuk pelayanan kesehatan masyarakat” tuturnya.
Sementara itu Kepala Puskesmas Banjarsari Ahmad Fauzi saat di temui ditempat kerjanya di kantor Puskesmas Pembantu ( Pustu) yang berlokasi di Desa Sukahurip menjelaskan atas keprihatinannya dengan kondisi tempat kerjanya sekarang, yaitu di gedung Puskesmas Pembantu yang sudah rusak berat, terang Dia.
” Saya sangat prihatin dengan kondisi tempat kerja sekarang bang, di gedung Puskesmas Pembantu (Pustu) ini kondisinya yang sudah rusak berat, meskipun mempunyai gedung baru tetapi kami belum bisa menempati utuk pelayanan,karena lahannya bersengketa.
Namun demikian sambung Ahmad Fauzi, pelayanan kesehatan masyarakat harus tetap berjalan, sebab masyarakat sangat membutuhkan pelayanan kesehatan. agar kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat ini tetap berjalan sementara, Kami bersama pegawai Puskesmas yang lainnya gotong-royong untuk memperbaiki gedung yang rusak parah ini,kemudian agar gedung ini diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi, dalam Musrenbang Desa Kami sudah mengusulkan untuk skala prioritas, Saya berharap, mudah-mudahan usulan Kami dapat direalisasikan, pungkasnya.
Minin Muslim Tokoh masyarkat
Tokoh Masyarakat setempat Minin Muslim menanggapi dengan adanya fasilitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat atau Puskesmas Banjarsari, Minin Muslim berharap kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi agar segera secepatnya menyelesaikan sengketa tersebut, agar masyarakat dapat menggunakan pelayanan kesehatan yang memang sangat dibutuhkan.
“Saya sebagai perwakilan warga dan masyarakat, sebaiknya Pemkab Bekasi secepatnya menyelesaikan perkara sengketa lahan tanah yang sudah berdiri bangunan Puskesmas, karena jika sampai berlarut-larut ini sangat merugikan masyarakat, karena masyarakat sangat membutuhkan pelayanan kesehatan,cetusnya.
Seharusnya pihak Pemkab Bekasi lebih cermat dan teliti dalam mengelola aset-aset daerah, ya., seperti tanah lahan Puskesmas ini yang jadi sengketa, dan menjadi kerugian buat warga terkait pelayanan yang seharusnya sudah berjalan, tandas Minin Muslim yang juga selaku Ketua harian Jajaka Nusantara.(Red)