Dani Ramdan Optimis Data Regsosek Jadi Data Acuan Pemerintah Pusat dan Daerah

Bekasi-Jabar || markaberita.id

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengapresiasi kinerja Badan Pusat Statistik (BPS) yang melakukan pengelolaan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Gedung Institut Teknolgo Sains Bandung (ITSB) Kota Deltamas Cikarang Pusat. Regsosek diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah pusat dan daerah agar terbangun sinergitas dalam pengelolaan data.

“Karena data Regsosek dari BPS sangat cermat dan akurat menentukan langkah kami. kedepan perlu saya sampaikan good data good decision, kalau data ini bagus tentu yang berkaitan dengan program pemerintah daerah akan lebih tepat sasaran,” kata Dani Ramdan setelah melakukan peninjauan pengelolaan data Regsosek di ITSB pada jumat (13/01).

Dani menjelaskan, pusat input data awal hasil regsosek 2022 yang dilanjutkan 2023 mendapat fasilitas tempat selama tiga bulan dari ITSB. Sebanyak 404 petugas siap siaga dalam pengelolaan data Regsosek tersebut.

Baca Juga  FPPJ Apresiasi Kinerja PMI Jakarta Utara Pada Peristiwa Sunter Pelumpang

“Mereka bergiliran, pagi siang malam harus menginput dokumen satu juta lembar data penduduk yang menjadi sasaran Regsosek. Mereka direkrut BPS dari relawan yang memiliki kompetensi. Saya lihat tadi rata-rata anak muda fresh graduate, mudah-mudahan bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” harapnya.

Dani juga mengungkapkan, target penginputan data Regsosek ini dibulan maret 2023 dan dilanjutkan melalui Musyawarah Desa (Musdes). Harapannya, di bulan Juli 2023, data kesejahteraan ekonomi masyarakat sudah by name by addres dan valid.

Data hasil Regsosek ini nantinya akan dipergunakan untuk program kemiskinan. Seperti bantuan langsung tunai atau BLT  serta pemberdayaan ekonomi, peningkatan pendidikan, pelayanan kesehatan dan sebagainya.

“Akan berbasis pada satu data seperti penyaluran BLT dari pemerintah pusat dan daerah agar tepat sasaran,” tandasnya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *