Polsek Penukal Abab Lakukan Pengamanan Proses Pembayaran Kompensasi Kepada Warga Terdampak Survei Seismik PT Daqing Citra di Kantor Desa Spantan Jaya

PALI Sumsel,Markaberita.id–Proses pembayaran kompensasi kepada warga Desa Spantan Jaya dan Sungai Langan, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, yang terdampak oleh kegiatan survei Seismik 3D Idaman PT Daqing Citra, berlangsung dengan tertib pada Rabu (25/09/2024).

 

Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor Kepala Desa Spantan Jaya dengan pengamanan ketat oleh aparat kepolisian setempat, serta dihadiri berbagai pihak terkait.

 

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K., M.H.,melalui Kapolsek Penukal Abab AKP Ardiansyah S.H.,menjelaskan bahwa kompensasi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab sosial PT Daqing Citra kepada masyarakat. Kompensasi diberikan sebagai ganti rugi atas kerusakan yang terjadi pada tanam tumbuh serta area yang terdampak oleh aktivitas pengeboran dan survei seismik di kedua desa tersebut.

 

“Kompensasi ini adalah wujud nyata dari kepedulian perusahaan terhadap masyarakat setempat yang lahannya terdampak oleh survei. Kami berharap proses pembayaran ini dapat berjalan lancar dan masyarakat merasa puas dengan kompensasi yang diberikan,” ungkap Kapolsek Penukal Abab mewakili Kapolres PALI dalam keterangannya kepada media.

Baca Juga  Wakil Bupati PALI Tinjau Jembatan Ambruk di Desa Karang Agung

 

Dalam kegiatan ini turut hadir Sekretaris Camat Penukal Herianto, S.E.,Kapolsek Penukal Abab AKP Ardiansyah S.H dan personil Polsek Penukal Abab,Danramil 404-04/Talang Ubi yang diwakili oleh Babinsa Sertu Abastari,

Tim Kehumasan PT Daqing Citra yang diwakili oleh Rangga, Roy, dan Ditta,Security Officer Letkol CPM Bagus Wardiaman Kemenhan RI,Kades Spantan Jaya Hamshori,Kades Sungai Langan Herman,para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat Spantan Jaya serta masyarakat Sungai Langan.

 

Acara berlangsung dengan susunan rapi yang diawali dengan sambutan-sambutan dari para pejabat yang hadir, dilanjutkan dengan pelaksanaan pembayaran kompensasi.

 

Setiap warga yang menerima kompensasi diharuskan membawa dokumen identitas resmi,seperti undangan dari Seismik 3D Idaman PT Daqing Citra, fotokopi KTP, dan Kartu Keluarga.

 

“Setelah menerima kompensasi, penerima diabadikan dalam foto oleh pihak perusahaan sebagai bukti bahwa pembayaran telah dilakukan,” ujar salah seorang perwakilan dari Tim Humas Seismik 3D Idaman PT Daqing Citra.

 

Baca Juga  -KPPS se-Desa Sumberjaya Siap Gruduk Skretariat PPS Buntut Potong Dana Operasional Rp 510 Ribu

Adapun besaran kompensasi yang diterima oleh masyarakat bervariasi, tergantung pada tingkat kerusakan yang terjadi di lahan masing-masing, seperti kerusakan pada tanam tumbuh serta jumlah lubang bor yang diakibatkan oleh aktivitas survei. Pihak perusahaan memastikan bahwa semua kompensasi telah dihitung secara cermat berdasarkan dampak aktual yang dialami oleh para pemilik lahan.

 

Polsek Penukal Abab mengerahkan sejumlah personel untuk mengawal jalannya kegiatan pembayaran ini, guna memastikan kelancaran proses dan mencegah potensi kericuhan.

 

AKP Ardiansyah menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah antisipasi untuk menjaga situasi agar tetap kondusif, mengingat adanya potensi ketidakpuasan dari sebagian warga terkait besaran kompensasi yang diterima.

 

“Kami telah melakukan pengamanan secara menyeluruh, baik dalam pelaksanaan maupun pascapembayaran. Koordinasi yang intens dengan PT Seismik terus dilakukan untuk memastikan keamanan masyarakat selama kegiatan berlangsung,” jelas Kapolsek Penukal Abab.

 

Selain itu, imbauan kepada masyarakat agar menjaga ketertiban dan keamanan juga disampaikan oleh Bhabinkamtibmas, untuk memastikan tidak ada tindakan yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas).

Baca Juga  Kabupaten Bekasi Raih Juara 2 STQH Ke-18 Tingkat Jawa Barat 2023

 

 

Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian, khususnya Unit Intelkam Polsek Penukal Abab, akan terus melakukan monitoring dan deteksi dini terhadap situasi di lapangan. Polsek juga terus menjalin koordinasi dengan PT Daqing Citra terkait jadwal pembayaran kompensasi di tahap-tahap berikutnya. Langkah preventif ini diambil untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga stabilitas di wilayah yang terdampak.

 

Polsek Penukal Abab juga mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam menyikapi proses kompensasi ini, dan berharap agar kerjasama antara perusahaan dan warga terus terjalin dengan baik.

 

Dengan rampungnya proses pembayaran pada pukul 17.45 WIB, seluruh kegiatan dilaporkan berlangsung dengan aman dan kondusif, mencerminkan komitmen semua pihak untuk menyelesaikan masalah dengan dialog dan transparansi. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi sinergi positif antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat dalam mengelola dampak sosial dari kegiatan ekonomi di daerah tersebut.(Hr/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *