FPRB Bersama Muspika dan Gapoktan Gotong-Royong Atasi Tanggul Jebol di Wilayah Pebayuran

Kabupaten Bekasi // Markaberita.id.-
FPRB Kecamatan Pebayuran bersama unsur Muspika dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) bergotong-royong mengatasi jebolnya tanggul irigasi di Kp. Cendet Poncol Desa Sumbereja Kecamatan Pebayuran, Minggu (27/10/2024).

Derasnya debit air dari hulu sungai membuat tanggul irigasi di daerah tersebut jebol dan merendam lahan pertanian warga.

Sementara itu, Ketua FPRB Kecamatan Pebayuran, Ahmad Syarifudin mengatakan, berdasarkan laporan dari warga setempat, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.40 WIB menjelang waktu maghrib pada Sabtu, (26/10/2024).

Syarifudin mengatakan, sebagai langkah awal, pihaknya bergotong-royong membuat turap bendungan sementara menggunakan bantuan logistik dari BPBD Kabupaten Bekasi. Upaya ini dilakukan untuk meminimalisir derasnya aliran air.

Baca Juga  Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu-Lintas,Polres PALI Gelar "Police Go To School"

Ya, tadi pagi kita bersama-sama sudah melakukan upaya pembendungan sementara menggunakan logistik dari BPBD, seperti bambu, terpal, dan karung berisikan tanah. Namun akhirnya bendungan tidak kuat juga, karena aliran air masih sangat kencang,” ujarnya.

Untuk mengatasi tanggul jebol tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi untuk penanganan lebih lanjut.

Kami bersama Muspika Kecamatan Pebayuran sudah berkomunikasi dari semalam dengan Dinas SDABMBK, karena untuk penanganannya sendiri nanti akan menurunkan alat berat di lokasi jebolnya tanggul irigasi ini,” ungkapnya.

Syarifudin, juga mengimbau kepada para petani di wilayah Kecamatan Pebayuran dapat menjaga tanggul irigasi dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan para petani.

Baca Juga  Dr. H. Mohammad Amin Fauzi, S.H., M.Si: Calon Partai Golkar DPRD Kabupaten Bekasi Nomor Urut 1 Gelar Tasyakuran

Karena terkadang ada juga petani yang suka membuat paralon liar, nah ke depannya saya harap tidak ada lagi yang seperti itu, tanpa izin dari PJT,” Pungkasnya.

(Carim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *