Terindikasi Korupsi Pihak Inspektorat Kok Diam Seribu Bahasa Dan Kasusnya Mandul Sampai Sekarang, Ketua LSM Garda Bangsa Reformasi Meminta Kejaksaan Agar Turun Tangan

Markaberita.id

Dengan hasil temuan BPK yang hasil temuan nya ( belanja Solar )

pada dinas lingkungan hidup yang mana terindikasi merugikan negara sampai milyaran rupiah ketua LSM Garda Bangsa Reformasi M Iday mengutuk keras apa yang dilakukan dinas Lingkungan Hidup begini penjabaran ketua LSM Garda Bangsa Reformasi,Hasil pengujian melalui konfirmasi ,

wawancara dan analisis dokumen yang di lakukan oleh BPK menunjukkan permasalah penggunaan BBM non subsidi untuk pengangkut kendaraan sampah lebih tinggi sebesar Rp 13 .000.000.000 pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi .

Padahal Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan , pendistribusian , dan harga jual eceran Bahan Bakar Minyak Jo Perpres 117 tahun 2021 tanggal 31 Desember tahun 2023 antara lain menetapkan bahwa , kendaraan pengangkut sampah merupakan salah satu Konsumen yang berhak untuk menggunakan BBM tertentu berupa minyak solar namun Dinas Lingkungan Hidup belum melakukan upaya permohonan kuota BBM subsidi kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas untuk memperoleh kuotan BBM subsidi.

Baca Juga  Semangat Warga Hapulang Rampungkan Jalan Desa

Belanja Sewa Excavator Melalui E – Katalog Tidak sesuai Ketentuan Pada Dinas Lingkungan Hidup Tahun 2023 Nilai Pengadaan Lebih Mahal sebesar Rp 234.272.448 dari pagu sebesar Rp 1.679.620.000.untuk penanganan longsor pada PSA Burangkeng .

Belanja Barang dan jasa untuk sewa Excavator sebesar Rp 1.679.620.000 tidak sesuai dengan prinsip pengadaan barang dan jasa ,

dimana perusahaan yang di tunjuk tidak memiliki Excavator namun tetap di jadikan sebagai pemenang dan sebelumnya pihak penyedia telah menyampaikan bahwa tidak menyewakan Excavator dan akan menyewa ke perusahaan lain namun anehnya Pihak Lingkungan Hidup masih tetap menunjuk CV .EN sebagai pemenang .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *