Ketua IWO PALI Kecam Status Facebook yang Dinilai Melecehkan Wartawan, Lintas Organisasi Media Siap Tempuh Jalur Hukum

PALI Sumsel,Markaberita.id–Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Dede Apriandi, mengecam keras unggahan status Facebook dari akun Golden Star Palembang, yang diduga melecehkan profesi wartawan.

 

Dalam unggahannya, akun tersebut menuliskan kalimat: “Cak Kampang wartawan di daerah Handayani”, yang langsung menuai protes dari insan pers di PALI.

 

Menanggapi hal ini, Dede Apriandi menegaskan bahwa dirinya tidak terima dengan pernyataan tersebut karena dinilai telah merendahkan martabat wartawan.

 

“Bagi saya, kata-kata itu sudah melecehkan profesi wartawan. Jika memang ada masalah, seharusnya diselesaikan dengan baik, bukan diumbar di media sosial. Sebagai wartawan, saya merasa sangat tersinggung,” ujar Dede Apriandi, Rabu (7/2/2025).

Baca Juga  Kapolsek Pebayuran Berikan Pengarahan dan Pembinaan Kepada Peserta Latihan Perguruan Pencak Silat

 

Lebih lanjut, ia meminta agar pemilik akun Golden Star Palembang segera meminta maaf kepada seluruh wartawan di Kabupaten PALI. Jika tidak, dirinya bersama rekan-rekan jurnalis akan membawa persoalan ini ke jalur hukum.

 

“Kami memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk meminta maaf. Jika tidak ada itikad baik, kami akan menempuh jalur hukum demi menjaga marwah profesi wartawan,” tegasnya.

 

Lintas Organisasi Media Siap Lapor ke Polres dan Polda

 

Senada dengan Dede Apriandi, Bang Akbar, selaku Koordinator Media Mitra Polres PALI, juga mengecam keras unggahan tersebut. Ia menegaskan bahwa ini adalah bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan dan harus disikapi dengan tegas.

Baca Juga  Kenaikan 6.5% UMP DKI Jakarta Mendapat Dukungan KSBSI

 

“Ini jelas pelecehan terhadap profesi wartawan. Kami akan bergerak bersama lintas organisasi media untuk membawa masalah ini ke ranah hukum. Kami juga sedang menyiapkan laporan ke Polres dan Polda,” ujar Bang Akbar.

 

Sementara itu, Muhammad Husni Awan, Kontributor TVRI Sumsel Kabupaten PALI, juga menyayangkan unggahan tersebut. Sebagai wartawan yang tinggal di wilayah Handayani, ia merasa pernyataan itu tidak pantas dan menuntut pertanggungjawaban dari pemilik akun.

 

“Sebagai wartawan, baik secara pribadi maupun profesional, saya merasa sangat tersinggung dengan kata-kata tersebut. Unggahan itu sangat tidak layak dan jelas-jelas menghina profesi wartawan. Kami meminta pemilik akun untuk bertanggung jawab dan menjelaskan permasalahan yang dimaksud agar semuanya terang,” tegasnya.

Baca Juga  Bupati H.Heri Amalindo Serahkan Piagam Penghargaan Kepada Organisasi Pers Yang Ada Di Kabupaten PALI

 

Hingga berita ini diturunkan, identitas pemilik akun Golden Star Palembang masih dalam penelusuran. Wartawan dan lintas organisasi media di PALI mendesak pihak terkait untuk segera mengusut kasus ini agar tidak terulang di masa mendatang.(Hr/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *