Polsek Penukal Abab Bersama Satreskoba Polres PALI Berhasil Mengamankan Seorang Pria Terduga Pengguna Narkoba di Jalan Raya Desa Betung,Begini Jelasnya

 

PALI – Upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten PALI terus digencarkan. Polsek Penukal Abab bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres PALI berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengguna narkoba di Jalan Raya Desa Betung, Kecamatan Abab, pada Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

 

Terduga pelaku berinisial HD (34), warga Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/A/04/II/2025/SPKT.Resnarkoba/Res.Pali/Polda Sumatera Selatan yang dikeluarkan pada 6 Februari 2025.

 

Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan HD bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai seseorang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion biru tanpa nomor polisi sambil membawa narkotika.

 

Baca Juga  Satu Persatu Pelaku Narkoba yang Meresahkan Warga PALI Diringkus Satreskoba Polres PALI,Kali Ini Giliran Warga Muara Enim,Begini Jelasnya

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Penukal Abab segera melakukan penyelidikan dan patroli di lokasi yang dicurigai.

 

Sekitar pukul 16.30 WIB, petugas mendapati pria dengan ciri-ciri yang sesuai laporan.

 

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu kotak rokok yang di dalamnya berisi satu plastik klip bening berisi lima butir pil biru berlogo “BRAZIL”, yang diduga merupakan ekstasi.

 

Selain pil ekstasi dengan berat bruto 2,42 gram, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya Satu bungkus kotak rokok merek Sampoerna, Satu unit HP Nokia tipe 105 warna hitam, Satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna biru tanpa nomor polisi

Baca Juga  Bupati PALI Hadiri Pelantikan DPC PWRI PALI dan Muba, Begini Jelasnya

 

“Saat diinterogasi, HD mengakui bahwa narkoba tersebut miliknya dan rencananya akan digunakan untuk berpesta bersama teman-temannya,” ujar AKP Dedy Kurnia, kepada media, Jum’at (07/02/2025).

 

Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres PALI untuk penyelidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres PALI.

 

Kasat Narkoba Polres PALI, AKP Aan Sriyanto, S.H., mengapresiasi kinerja cepat anggotanya dalam penangkapan tersebut.

 

“Kami mengapresiasi kerja cepat anggota di lapangan. Ini menunjukkan bahwa Polsek Penukal Abab dan Polres PALI terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” tegas AKP Aan Sriyanto.

 

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan narkoba yang terkait dengan tersangka.

Baca Juga  Polres PALI Bersama BNN Kota Prabumulih Gelar Sosialisasi Anti Narkoba Tahun 2024 di Desa Pantadewa,Begini Jelasnya

 

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada pihak berwajib.

 

Polres PALI menegaskan bahwa perang melawan narkoba akan terus digalakkan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(Hr/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *