KEBAKARAN DI DESA BENAKAT MINYAK, KERUGIAN CAPAI SERATUS JUTA RUPIAH

PALI, 13 Februari 2025 – Kebakaran hebat melanda rumah milik seorang petani bernama Lasdiyanto (48) di Dusun II, Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Kamis pagi (13/2). Kejadian yang diduga disebabkan korsleting listrik ini menghanguskan rumah semi permanen tersebut. Meski tidak ada korban jiwa, kerugian material ditaksir mencapai Rp100 juta.

 

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., memberikan pernyataan terkait insiden ini. “Kami sangat prihatin atas musibah yang menimpa warga kami di Desa Benakat Minyak. Berkat respons cepat dari Polsek Talang Ubi, petugas pemadam kebakaran, dan masyarakat, api dapat dipadamkan sebelum menyebar ke bangunan lain. Kami terus mengimbau warga untuk memastikan instalasi listrik di rumah mereka aman dan sesuai standar untuk mencegah kejadian serupa,” tegasnya.

Baca Juga  Sarim Center Dan Pengurus DPC Ormas MKGR Kab.bekasi Peduli Banjir

 

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si., kebakaran terjadi sekitar pukul 08.45 WIB. Saksi mata, Anto (45), melihat adanya ledakan di bagian dapur belakang rumah korban. “Saat melihat api, saksi langsung menghubungi pemilik rumah yang sedang berada di kebun dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Talang Ubi. Kami segera mengerahkan tim ke lokasi dan menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten PALI,” jelas Kompol Robi.

 

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.15 WIB setelah tim pemadam kebakaran mengerahkan tiga unit mobil. Bersama warga, polisi turut membantu proses pemadaman. Sementara itu, tim dari Polsek Talang Ubi melakukan sejumlah langkah, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti berupa potongan kayu terbakar, mencatat keterangan saksi, serta memasang garis polisi di lokasi kejadian.

Baca Juga  Hadiri Acara Grand Opening Pembukaan KCB Bank Syariah Indonesia,Ini Harapan Kapolres PALI

 

Kerugian dan Tindakan Lanjutan

Bangunan semi permanen yang sebagian besar terbuat dari kayu membuat api cepat menyebar, menghanguskan seluruh isi rumah. Lasdiyanto, pemilik rumah, menaksir kerugiannya mencapai Rp100 juta. Meski demikian, ia mengaku bersyukur tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

 

“Kami turut mendampingi korban dengan memberikan imbauan dan bantuan yang dibutuhkan. Pemilik rumah juga telah menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum terkait kejadian ini. Kami tetap berkomitmen melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kebakaran,” ujar Kompol Robi.

 

Pesan dari Kepolisian

Kapolres PALI menambahkan bahwa musibah ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap risiko kebakaran, terutama di rumah-rumah semi permanen yang rentan terbakar. “Kami harap masyarakat selalu berhati-hati dalam penggunaan listrik, terutama untuk instalasi yang sudah tua atau tidak standar. Kami siap mendampingi warga untuk memastikan lingkungan mereka aman,” imbuh AKBP Khairu Nasrudin.

Baca Juga  Sambut Hari Jadi Kabupaten Bekasi Ke-73 Dan HUT RI Ke-78, Camat Sukakarya Adakan Jalan Sehat Keluarga

 

Hingga pukul 10.30 WIB, kondisi di lokasi kejadian dinyatakan aman dan kondusif. Aparat kepolisian dan pihak terkait terus memantau situasi untuk memastikan tidak ada ancaman lanjutan.

 

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu tanggap terhadap situasi darurat dan segera melapor jika terjadi insiden serupa.” Pungkas Kompol Robi. (Hr/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *