Bekasi-Jabar || Markaberita.id
Acara pemberdaya masyarakat melalui komunikasi obat dan makanan,di pimpin langsung oleh drg,Putri sari anggota fraksi Gerindra komisi lX,Dapil Vll, DPR RI,dihadiri ketua BN,Holik qodratullah SE, MM.kepala desa serang iwan Handoko,Babinsa Bimaspol,ibu Sri prihatin badan pom Jawa Barat,dan Babinsa,Bimaspol serta relawan dan kader partai Gerindra yang diadakan di Desa : serang kecamatan : Cikarang selatan, kabupaten Bekasi.( 12 – 06 – 2023).
Alhamdulillah kita bisa berkumpul di pagi ini supaya lebih tau bagaimana sesuatu tentang obat dan makanan yang notabene,yang tidak yang telah namun demikian bagian hal – hal yang termasuk terkait makanan seperti apa dan lebih jelas,lebih jauh yang nanti akan disampai kan oleh drg.putri sari atau ibu Sri prihatin badan pom Jawa barat.fungkas BN Holik qodratullah SE,mm.ketua DPRD kabupaten Bekasi.
Drg,Putri sari Dapil Vll,komisi lX DPR R.I,dari partai Gerindra dalam rangka Kita ikhtiar bersama agar badan kita menjadi sehat kami bekerja salah satu nya di bidang pendidikan, kesehatan, tenaga kerja,di bidang kesehatan salah satu nya, kerja nya Detro ini adalah salah satu nya lembaga negara yang mempunyai tugas untuk memastikan keamanan produk – produk yang beredar di konsumsi masyarakat baik obat, makanan, kosmetik,jamu – jamuan dan obat tradisional.
Memang itu bagian yang diawasi oleh badan pom,kenapa harus diawasi karena banyak banget jamu tidak bisa dibilang tidak aman,ilegal apa pun juga bisa peredaran baik nya tidak melalui ijin badan pom,baik obat, makanan, kosmetik,dan obat tradisional Karena bahan kimia Nya tidak seharusnya berada di produk tersebut, di Cikarang ini berapa bulan yang lalu badan pom melakukan pembedahan disebuah gudang berisi obat – obat yang tidak aman yang hasilnya sampai milyaran, karena itu tentunya sangat bahaya bagi masyarakat ternyata ada produk yang tidak aman tersebut karena ada yang konsumsi,kenapa ada yang konsumsi karena tidak ketahuan oleh masyarakat,maka warga masyarakat ini harus ikut mengadakan pengawasan bagi makanan dan obat, kosmetik yang emang tidak layak di konsumsi.(***)