ULM dan Pemkab Tapin Laksanakan Penandatanganan MoU

Markaberita.id – Rantau, – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman, bertempat di Aula Tamasa Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin,Kamis (10/4/2023).

 

Penandatanganan MoU dilakukan secara langsung oleh Rektor ULM Prof.Dr.Ahmad Alim Bachri,S.E.,M.Si., bersama Bupati Kabupaten Tapin Drs.H.M.Arifin Arpan,M.M yang juga turut disaksikan oleh Sekretaris Dewan Kabupaten Tapin beserta segenap asisten dan staf ahli Bupati Kabupaten Tapin. Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Muhammad Rusmin Nuryadin, S.E., M.Si dan Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan Humas ULM Dr.Ir.Yusuf Azis, M.Sc., juga turut hadir mendampingi Rektor ULM dalam acara penandatanganan MoU tersebut.

Baca Juga  PEMKOT TANGERANG SELATAN MELAKUKAN PERUBAHAN PERUNTUKAN TANAH SECARA SEPIHAK TANPA MELIBATKAN PT HANA KREASI PERSADA SELAKU PEMILIK TANAH

 

Rektor dalam sambutannya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin yang telah memberikan kepercayaan kerjasama kepada ULM.

 

Hubungan kerjasama ini juga turut mendukung ULM dalam pencapaian nya yang telah ditetapkan sebagai salah satu Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Bersama dengan 40 Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia sebagai ULM klaster Mandiri.

 

Adapun ruang lingkup dari Nota Kesepahaman tersebut meliputi 1. Pendidikan

2. Penelitian

3. Peningkatan dan Pengembangan Kompetensi SDM.

4. Pelatihan

5. Pengabdian kepada Masyarakat

6. Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM)

7. Pengembangan Bisnis

8. Kegiatan lain yang diperlukan dan disepakati bersama.

 

Rektor ULM Berharap dukungan dari Pemerintah Daerah akan semakin berkah dan semakin memberi kemajuan kepada ULM dalam rangka mendidik putra-putri terbaik banua dan Bangsa Indonesia,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *