Pihak SPBU Sukapura 34-141-01 Klarifikasi Pemberitaan Yang Menyudutkan

 

Markaberita.id -Jakarta

Maraknya pemberitaan miring terkait SPBU Sukapura 34-141-01 yang tayang di beberapa media On-line, tepatnya Senin (25/7) dikarenakan adanya miss komunikasi antara awak media dengan pengelola SPBU tersebut.

Hal ini diperkuat dengan adanya permintaan maaf serta Klarifikasi dari pihak pengelola SPBU Sukapura 34-141-01, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara yang di wakili oleh Tama selaku pengawas. ” Dengan adanya pertemuan di Kantor kami, (SPBU Sukapura 34-141-01-red), Rabu (26/7) yang di mediasi oleh perwakilan beberapa awak Media diantara Romli S.IP Wartawan Rakyatmerdekanews.com, Eva dari 86NeWS serta Afry dari MarkaBerita.id, “jelas nya.

Lebih lanjut Tama menjelaskan kepada awak media, “kami selaku pengelola SPBU Sukapura 34-141-01 akan memperbaiki sistem pelayanan serta Tidak melayani pembelian bbm bersubsidi jenis pertalite dengan tangki tandher mau pun dengan menggunakan derigen atau pun sejenis nya.”.

Baca Juga  Terkait Dugaan Laporan Pelanggaran Kinerja, Bawaslu Respon Cepat Lakukan Pengecekan, PPDI Karawang mengapresiasi kinerja Bawaslu

Sekali lagi, kami selaku pengelola SPBU Sukapura 34-141-01, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara menyatakan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh pihak yang dirugikan. “Dan ini akan jadi pembelajaran buat kami untuk kedepan nya agar lebih teliti dan pengawasan dalam penyaluran bbm ke konsumen kami, “pungkas Tama.

(Afri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *