Lindungi Pengurus, KNPI Kabupaten Bekasi Bakal MoU Dengan BPJS Ketenagakerjaan

KABUPATEN BEKASI || Markaberita.id

Terima kunjungan Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan, DPD KNPI Kabupaten Bekasi akan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau Penandatanganan Kesepakatan Kerjasama untuk jaminan keselamatan kerja terhadap pengurusnya

Dalam komentarnya, Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Bekasi Tri Gunawan mengatakan, bahwa jamin yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan banyak menguntungkan bila kedepannya bisa dikerjasamakan dengan KNPI.

“Kita akan rapatkan dulu dengan pengurus, bila mereka setuju, maka dalam waktu dekat kita gelar MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Tri Gunawan usai menerima kunjungan dari BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (19/10/2023).

Gunawan menambahkan, banyak program yang menguntungkan setelah dipaparkan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya jaminan kecelakaan kerja yang menurutnya sangat penting dimiliki pengurus KNPI Kabupaten Bekasi.

“Menurut saya pribadi banyak keuntungan bila menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya mungkin jaminan kecelakaan kerja yang memang banyak manfaatnya,”ungkap Tri Gunawan

Baca Juga  Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta: “Reformasi Birokrasi Merupakan Kewajiban Insan Adhyaksa Sebagai Aktualisasi Tugas dan Fungsi yang Melekat”

Contoh salah satunya, Sambung Tri Gunawan, kecepatan kerja saat berkendara ini ternyata banyak yang di cover oleh BPJS Ketenagakerjaan, dari mulai biaya transportasi dari lokasi kecelakaan hingga pengobatan dan perawatan di Rumah Sakit dan yang lainnya,”katanya

Ditempat yang sama, Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan Indra Gunawan mengatakan, kunjungan ke DPD KNPI Kabupaten Bekasi yaitu dalam rangka mensosialisasikan program pemerintah, dimana semua pekerja sesuai dengan undang-undang nomor 24 tahun 2011 wajib mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.

“KNPI ini sebagai wadah organisasi kepemudaan menurut saya perlu mendapatkan jaminan, jangan sampai dalam hal resiko kecelakaan kerja, meninggal dan pensiun ini tidak ada jaminan apapun yang dimiliki pengurus KNPI,”Ungkap Indra

Baca Juga  Test Wawancara Tentukan Hasil Akhir Proses Perekrutan PPK

Indra menambahkan, sinergi ini diharapkan tidak hanya sekedar sosialisasi saja. Tapi juga membantu dalam hal jaminan bila terjadi resiko kecelakaan dan diharapkan semua pengurus KNPI ini terlindungi.

“BPJS ketenagakerjaan masih memiliki 5 program, jaminan salah satunya kecelakaan kerja, kematian, hari tua, pensiun dan kehilangan pekerjaan, hanya dua program yang kita harapkan pengurus KNPI bisa diikut sertakan, yaitu jaminan kecelakaan kerja dan kematian,” terang Indra.

Masih kata Indra, Jaminan kecelakaan kerja itu dari berangkat kerja kelokasi kerja atau dinas diluar, keuntungannya seluruh biaya pengobatan dan perawatan itu di kelas 1 dari Rumah Sakit kami yang membiayai sampai sembuh, berapapun biayanya kami cover, dan biaya transport dari tempat kecelakaan ke RS terdekat kami ganti maksimal Rp 5 juta, gajih ketika dia tidak dimana berkerja BPJS ketenagakerjaan yang nantinya menggaji sementara selama peserta tidak berkerja, atau sedang melakukan perawatan.

Baca Juga  LSM GNRI GERAM ....!!! Adanya Dugaan Main Mata PPK Dan Kelompok Tani Sri Murni desa bantarsari LSM GNRI : Akan segera melaporkan

“Dari kecelakaan kerja, selain biaya pengobatan kita juga ganti persentase bila peserta itu cacat, untuk meninggal itu dapat Rp 70 juta plus anaknya akan dibiayai dari sekolah TK sampai perguruan tinggi kita berikan beasiswa yang totalnya itu sebesar Rp 170 juta, sampai dengan bunuh diri pun kita berikan santunan Rp 42 juta dan masih banyak keuntungan hanya dengan nilai iuran perbulan hanya Rp 16.800 ribu saja,”terangnya

Indra Gunawan berharap, semua pengurus DPD KNPI bisa terlindungi dari program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga kedepannya kalau terjadi resiko sudah di jamin BPJS ketenagakerjaan,”pungkasnya.

(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *