Diduga Ketahanan Pangan 20% Sindanglaya 2022,tak jelas keberadaannya

Diduga Ketahanan Pangan 20% Sindanglaya 2022,tak jelas keberadaannya

 

Purwakarta,Jabar||

 

Markaberita.id

 

Indonesia merupakan negara dengan tingkat kelaparan tertinggi ke-3 (tiga) se Asia Tenggara (Global Hunger Index,2021).

 

Untuk itu desa harus segera bersiap melaksanakan langkah-langkah pencegahan krisis pangan.

 

Disamping hal tersebut, Indonesia juga memiliki tantangan yang cukup besar dalam hal upaya pemenuhan ketahanan pangan, disebabkan wilayah Indonesia memiliki karakter yang beragam dan laju pertumbuhan penduduk yang terus bertambah 1,1% per tahun (setara dengan 2,5 Juta orang).

 

 

Untuk menghadapi kondisi krisis pangan tersebut, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengamanatkan bahwa tujuan Pembangunan Desa adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana Desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.

Baca Juga  Mbah Goen: Optimalisasi Pengelolaan Limbah Non B3 di Kabupaten Bekasi: Sumber Pendapatan Asli Daerah yang Terabaikan

 

Hal ini kemudian diperkuat dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang APBN yang menyatakan bahwa Dana Desa ditentukan penggunaannya untuk program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen), dengan harapan mampu menyiapkan sedini mungkin Desa menghadapi krisis pangan.

 

Tujuan Ketahanan Pangan di Desa

Meningkatkan ketersediaan pangan baik dari hasil produksi masyarakat Desa maupun dari lumbung pangan Desa;

Meningkatkan keterjangkauan pangan bagi warga masyarakat Desa; dan

Meningkatkan konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, aman, higienis, bermutu, tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, serta berbasis pada potensi sumber daya lokal.

 

Selain itu,Carut marut dengan dana desa tahun 2022 yang berada di desa Sindanglaya hanya di belanjakan ikan saja.

Baca Juga  SMSI Rilis Hasil Survey 36 Top Person Bakal Calon Bupati Bekasi 2024-2029, Siapa Paling Unggul ?

 

Hal ini,suatu dalam perbincangan masyarakat Sindanglaya berbentuk domba dan sapi,ikan tidak ada di sekitar Sindanglaya

 

Sementara,awak media ini mencoba konfirmasi terhadap Hotibin sebagai kepala desa Sindanglaya ,sayangnya tidak pernah ketemu kepala desa.

 

Akhirnya,Wawan sebagai Bendahara desa Sindanglaya mengatakan,terkait Ketahanan Pangan dari 20% sudah selesai dan di sudah di audit oleh Inspektorat ucap Wawan

 

Lanjutnya,Wawan menjelaskan bahwa ketahanan pangan di tahun 2022 di belanjakan untuk ikan saja seperti ikan Nila 3 kwintal dan ikan Jambal 10.000 ekor,karena anggaran dana desa 20% Kurang lebih Rp.189.000.000 tahun 2022.ucap Wawan

 

Selain itu,kami juga ada kelompok dan pemeliharaan di kolam Jatiluhur,karena di sini tidak ada kolam ungkap Wawan

Baca Juga  LQ INDONESIA LAWFIRM APRESIASI POLRES JAKARTA UTARA DAN BERHARAP KASUS LANJUT HINGGA PENGADILAN

 

Sementara,ingin lebih jelas lagi dengan Kepala desa Sindanglaya karena itu saja yang saya tau ujar Wawan.

 

Awak media ini mencoba berusaha untuk menghubungkan Hotibin kades Sindanglaya,tapi tak pernah di respon melalui telpon dan chattingan untuk menggali informasi kebenarannya tersebut.

 

Sementara,di ungkap lagi oleh wawan bendahara desa sindanglaya untuk ketahanan pangan 20% dari dana desa 2023.

 

Wawan menjelaskan kembali untuk membeli sapi 13 ekor saja ungkap wawan

 

Sampai berita ini diturunkan belum berhasil,konfirmasi Hotibin kades Sindanglaya dan Inspektorat purwakarta bersambung ke edisi selanjutnya ( Team investigasi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *