DS (32) Pelaku Begal Antara Jalan Desa Gunung Menang Menuju Desa Air Itam Berhasil Dibekuk Team Srigala Polsek Penukal Abab

 

PALI,Markaberita.id – Pelaku begal motor diantara jalan Desa Gunung Menang menuju Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten PALI pada hari Minggu tanggal 29 Januari 2023 lalu, berhasil dibekuk Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Polres PALI.

 

Diketahui pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan terhadap perempuan bernama Neni Yana tersebut, berinisial DS (32) tahun, yang merupakan warga asal Dusun I Desa Air Itam kecamatan Penukal Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan.

 

Saat melakukan aksi kejahatannya, DS ini bersama dua orang temannya, diantaranya AA warga asal Dusun II Desa Sungai Ibul Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, yang terlebih dahulu sudah diamankan pihak kepolisian Resort PALI (Sedang menjalani hukuman di lapas muara enim), dan satunya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Baca Juga  Berkat Aplikasi ‘Banpol’, Petugas Kepolisian Selamatkan Pengemudi Ojol

 

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, didampingi Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH mengatakan, pelaku ini saat merampas paksa motor korban itu, dengan cara menghadang Neni Yana menggunakan kayu, sehingga motor Honda Beat warna hitam BG 2234 PAC berpindah tangan ke para pelaku begal tersebut.

 

” Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 9.000.000,- (sembilan juta rupiah) dan melaporkan ke Polsek Penukal Abab untuk di tindak lanjuti,” kata Kapolres PALI pada Sabtu (18/5/2024).

 

Dijelaskan Kapolres PALI, ditangkapnya pelaku DS ini hasil pengembangan dari pelaku sebelumnya berinisial AA, DS ditangkap berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/B/ 11 /I/2023/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, tanggal 29 Januari 2023.

Baca Juga  Satpol PP Garut Limpahkan 8.443 Botol Miras untuk Dimusnahkan

 

” Setelah dilakukanlah perkembangan, AA saat melakukan kejahatannya bersama DS, selanjutnya anggota Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab melakukan pengejaran terhadap Pelaku tersebut, dan pelaku berhasil kita amankan,” tutupnya.

 

Diketahui barang bukti yang ikut diamankan polisi bersama pelaku berupa 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam BG 2234 PAC, 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam, dan 1 (satu) buah buku BPKB sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam BG 2234 PAC.(Hr/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *