Untuk Ketiga Kalinya Tuti Jabat Pj Sekda Sumedang

Markaberita.id

Sumedang–Jawa Barat //Hj. Tuti Ruswati resmi dilantik menjadi Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Sumedang untuk kali ketiganya.

Pelantikan kali ini dilakukan oleh Pj. Bupati Sumedang Yudia Ramli di Gedung Negara, Jumat, 3 Mei 2024.

“Pada hari ini saya diberikan amanah menjadi Pj. Sekda. Jabatan ini ketiga kalinya,” tuturnya.

Ia menerangkan bahwa Penjabat masa jabatannya tiga bulan dan dirinya sudah mendapat tiga SK sebagai Penjabat Sekda.

“Jadi saya saat ini sudah ketiga kalinya mendapatkan SK, dua kali tiga bulan. Tapi kemarin terselang dulu menjadi Plh (pelaksana harian),” ujarnya.

Teti mengatakan, dirinya menjabat Pj Sekda karena Sekda definitif Kabupaten Sumedang mengalami kekosongan.

Baca Juga  Politik Hukum  Impeachment Presiden Untuk Kepentingan Elektoral

“Untuk bisa menjadi Sekda definitif bergantung pada proses. Besok tanggal 6, 7, 8 (Mei 2024) seluruh Eselon 2 di Kabupaten Sumedang yang memenuhi syarat suksesi Sekda akan dilakukan assesmen sebanyak 26 orang,” tuturnya.

Ia menambahkan, hasil assesmen akan masuk ke dalam Kotak Talenta/ Manajemen Talenta dan yang masuk Kotak 9 akan diambil untuk diwawancara sebagai suksesor Sekda.

“Itu proses yang memang harus dilalui sesuai dengan arahan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara),” imbuhnya.

Sehubungan dirinya dilantik sebagai Pj Sekda, ia memohon doa dan dukungannya agar mampu bekerja sama.

“Kepada seluruh warga masyarakat Sumedang, para ASN birokrasi di jajaran pemerintah daerah serta seluruh elemen lainnya mohon support dan dukungannya. Karena saya tidak mungkin bisa bekerja sendiri,” ujarnya.

Baca Juga  Melalui KRYD Razia Terpadu Polsek Talang Ubi Himbau Pengendara Patuhi Peraturan Lalu Lintas

Tuti mengatakan, sesuai arahan Pj Bupati, setelah pelantikan dirinya  harus bekerja dengan sebaik-baiknya untuk mencapai kinerja yang telah ditetapkan yaitu kesejahteraan masyarakat Sumedang.

(Red)**

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *