Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas di Lokasi Pusat Aktifitas Warga,Sat Samapta Polres PALI Giat Patroli Perintis Presisi

PALI Sumsel,Markaberita.id–Sat Samapta Polres PALI terus menggiatkan patroli keamanan di beberapa titik keramaian di wilayah Kabupaten PALI melalui kegiatan Patroli Perintis Presisi yang berlangsung sepanjang bulan September.

 

Patroli ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas warga.

 

Pada Kamis, 19 September 2024, tiga personel Sat Samapta, yaitu Bripda Riza Andrean Putra, Bripda Gibran Azhar, dan Bripda Eben Pernando Sigalingging, menjalankan tugas patroli di bawah Sprint Nomor: Sprin/41/VII/2024 yang berlaku dari tanggal 1 hingga 30 September 2024.

 

Patroli dimulai dengan mendatangi Pasar Kalangan Simpang Raja yang merupakan salah satu pusat keramaian di Kabupaten PALI.

Baca Juga  Deklarasi Netralitas ASN, TNI dan Polri pada Pilkada 2024

 

Kehadiran personel bertujuan memastikan keamanan pengunjung dan pedagang, serta menjaga agar aktivitas di pasar tetap berjalan lancar tanpa gangguan.

 

Selain itu, patroli ini juga diharapkan dapat mencegah terjadinya potensi kegaduhan di lokasi tersebut.

 

Selanjutnya, patroli dilanjutkan ke area SPBU Simpang Tais. Personel Sat Samapta bertugas untuk memantau situasi dan menjaga keamanan di sekitar SPBU yang sering menjadi lokasi strategis bagi aktivitas masyarakat.

 

Kasat Satsamapta Polres PALI, AKP Hermanto, menyampaikan bahwa kehadiran patroli ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada warga dan memastikan bahwa situasi tetap kondusif.

 

“Selama kegiatan patroli berlangsung, tidak ditemukan gangguan kamtibmas yang berarti. Situasi di kedua lokasi, baik di Pasar Kalangan Simpang Raja maupun di SPBU Simpang Tais, dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali, dengan arus lalu lintas yang tetap lancar,” ucapnya

Baca Juga  Herman Suryatman Diwisuda sebagai Doktor Ilmu Pemerintahan

 

Patroli rutin ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya Polres PALI dalam menjaga keamanan wilayah serta memastikan warga dapat beraktivitas dengan tenang tanpa kekhawatiran akan gangguan keamanan.(Hr/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *