Jakarta,Markaberita.id
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengimbau masyarakat tidak perlu membayar pinjaman yang bersumber di aplikasi pinjaman online (Pinjol) ilegal.
Sebab, kata dia, sudah pasti uang yang dipinjam dari pinjaman online ilegal digunakan untuk bermain judi online. Ketua Umum Pro-Jokowi (Projo) ini memastikan, aplikasi pinjaman online ilegal tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kita juga menyerukan kalau pinjol ilegal enggak usah bayar. Apalagi pinjol ilegal untuk judi online. Nanti kita beritahukan angka-angkanya. Karena untuk judi online pasti ilegal, pinjol ilegal tidak terdaftar di OJK,” ujar Budi Arie di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu, 11 September 2024.
Kenapa masyarakat tidak perlu melunasi pinjaman di pinjol ilegal?, karena Budi Arie merasa kasihan kepada orang yang meminjam uang di pinjol ilegal untuk bermain judi online. Ibaratnya, kata dia, masyarakat tertipu dua kali oleh dua aplikasi tersebut.(Red)