Maskapai Garuda Rugikan penyandang Disabiltas, Ketum PPDI Akan Layangkan Surat

Jakarta, Markaberita.id  – Garuda Indonesia Diduga kembali melakukan diskriminasi kepada penyandang disabilitas, kali ini Ketua Umum PPDI H. Norman Yulian seorang penyandang disabilitas Pengguna Kursi roda (daksa) yang mendapatkan perlakuan sangat merugikan penyandang disabiltas dari Maskapai Garuda Indonesia yang diduga telah menahan Kursi roda dan batrai miliknya.

 

Norman yang pada saat itu berangkat pada 5 September 2024 dengan rute Jakarta dan transit Doha menuju Paris, mendapat perlakuan yang kurang baik pasalnya kursi roda yang dipakainya di tahan oleh pihak maskapai dikarenakan kursi roda elektrik miliknya melebihi ketentuan yang di berlakukan oleh maskapai Garuda.

 

“Saya sangat merasa di rugikan, Mau berangkat kursi roda elektrik saya Baterainya di tahan katanya melebihi kapasitas dan saya jadi susah untuk bergerak Karena kursi roda kan itu kebutuhan saya” Ungkapnya

Baca Juga  Ketum PPDI Harap Implementasikan Hasil Rakernas di Seluruh DPD

 

Norman juga mengatakan sebagai penyandang disabilitas saya sangat kecewa dengan pihak maskapai Garuda Indonesia yang sudah memberlakukan ketentuan tanpa melibatkan disabilitas.

 

” kecewa dan di rugikan sekali sebagai penyandang disabiltas kita merasa ketentuan itu diberlakukan secara sepihak tanpa melihat kondisi kami” kata Norman saat di wawancarai melalui telepon WhatsApp Sabtu (7/9/2024).

 

Dirinya juga berharap dalam kejadian ini pihak maskapai Garuda Indonesia merubah aturan yang sudah diberlakukan tersebut, juga menetapkan kembali voltase standar baterai untuk para penyandang disabiltas dan kemudian dirinya akan melayangkan surat kepada maskapai Garuda Indonesia atas kekecewaan yang dialaminya.

 

“Saya berharap Garuda Indonesia dapat merubah aturan itu dan menetapkan kembali standar voltase Baterai kursi roda elektrik bagi teman disabiltas dan saya akan melayangkan surat kepada pihak Garuda Indonesia atas kekecewaan ini atas tindakan yang dilakukan dan tidak ada meberikan solusi, kami terlantar disini gak bisa kemana mana”Ungkapnya

Baca Juga  Sinergi Kejaksaan RI dan Menteri ATR/BPN RI Bahas Penguatan Kerja Sama Penegakan Hukum di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang

 

Norman juga menambahkan Agar direktur maskapai Garuda Indonesia dapat bertanggung jawab dalam hal ini . “Direktur maskapai Garuda Indonesia Harus bertanggung Jawab dan meberikan klarifikasi soal aturan ini” Pungkasnya

 

Diketahui sampai saat ini kursi roda milik Norman yang tertahan oleh pihak maskapai Garuda Indonesia belum jelas statusnya dan keberadaanya.

 

Sampai berita ini terbit pihak maskapai belum bisa dikonfirmasi berkaitan dengan kejadian tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *