Polsek Penukal Abab Hadiri Rapat Pleno Terbuka DPSHP Tingkat Kecamatan di Aula Kantor Camat Penukal

PALI Sumsel,Markaberita.is–Pada Rabu, 11 September 2024, di Aula Kantor Camat Penukal di Desa Babat menjadi tempat pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Kecamatan Penukal.

 

Acara ini digelar sebagai bagian dari persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang akan berlangsung serentak pada tahun 2024.

 

Rapat pleno yang dimulai pukul 14.20 WIB ini dihadiri oleh berbagai elemen penting, di antaranya Sekretaris Camat (Sekcam) Penukal, Herianto, SE yang mewakili Camat Penukal, serta PLH Kapolsek Penukal Abab yang diwakili oleh Kanit Binmas Aiptu Zeni Irwanto.

Baca Juga  Diskominfostaper Menghadiri Rapat Koordinasi Polres PALI Bahas Kesiapan Operasi Ketupat 2024

 

Selain itu, turut hadir Babinsa Kecamatan Penukal, Sertu Abastari, Ketua PPK Kecamatan Penukal Dodi Febriansyah, seluruh komisioner PPK dan Panwascam, serta perwakilan partai politik dan seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Penukal.

 

Rapat pleno ini menghasilkan beberapa poin penting terkait rekapitulasi DPSHP, yang mencakup data pemilih dari 13 desa dengan total 44 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

 

Adapun jumlah pemilih aktif tercatat sebanyak 21.909 orang, terdiri dari 10.854 laki-laki dan 11.055 perempuan. Selain itu, terdapat 74 pemilih baru yang terdaftar, 75 pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat, serta 39 data pemilih yang diperbaiki.

 

Plh Kapolsek Penukal Abab AKP Ardiansyah SH menyampaikan Proses penyusunan DPSHP ini mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022, di mana PPS menyusun daftar pemilih berdasarkan hasil pemutakhiran data oleh petugas pencocokan dan penelitian (coklit) Pantarlih.

Baca Juga  Kapolsek Tanah Abang Hadiri Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kader PKK Desa Raja barat

 

“Dalam daftar pemilih ini, data dibagi menjadi beberapa kategori seperti pemilih baru, pemilih tambahan, pemilih yang tidak memenuhi syarat, serta pemilih yang membutuhkan perbaikan data,” ucapnya

 

Rapat yang berlangsung hingga pukul 16.20 WIB ini berjalan dengan lancar dan aman. Situasi kondusif selama acara menjadi bukti kesiapan Polres PALI dan seluruh pihak terkait dalam memastikan jalannya tahapan pemilu yang transparan dan demokratis.

 

Dengan hasil rekapitulasi ini, Kecamatan Penukal semakin mendekati persiapan matang untuk menyambut pemilihan serentak 2024.

 

Partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat dan pemerintah menjadi kunci suksesnya tahapan pemilu yang akan menentukan masa depan kepemimpinan di Sumatera Selatan dan Kabupaten PALI.

Baca Juga  JAM-Pidum Menyetujui 9 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

 

Penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 menjadi momentum penting bagi masyarakat Sumatera Selatan, khususnya warga Penukal, dalam memilih pemimpin yang akan membawa perubahan serta pembangunan yang lebih baik.(Hr/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *