Jakarta,Markaberita.id
Mulai 1 Oktober 2024, pemerintah akan memberlakukan pembatasan penjualan BBM subsidi, termasuk Pertalite, di SPBU Pertamina. Pembatasan ini bertujuan untuk memastikan distribusi Pertalite dan Solar lebih tepat sasaran dan tidak dinikmati oleh kendaraan mewah. Motor dengan kapasitas mesin di atas 250 cc akan dilarang membeli Pertalite, sementara motor dengan kapasitas mesin di bawah 250 cc masih diperbolehkan.
Kebijakan ini sudah direncanakan sejak beberapa waktu lalu dan didasarkan pada revisi Perpres No 191 Tahun 2014 yang mengatur tentang distribusi dan harga jual BBM. Selain motor, mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc juga tidak akan bisa membeli Pertalite.
Sebaliknya, mobil dengan mesin di bawah 1.400 cc tetap diperbolehkan.
Kebijakan ini sudah direncanakan sejak beberapa waktu lalu dan didasarkan pada revisi Perpres No 191 Tahun 2014 yang mengatur tentang distribusi dan harga jual BBM. Selain motor, mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc juga tidak akan bisa membeli Pertalite. Sebaliknya, mobil dengan mesin di bawah 1.400 cc tetap diperbolehkan.
Pada Agustus 2024, Pertamina mulai menerapkan aturan ini secara bertahap. Selain motor-motor dari Honda, Yamaha, Suzuki, dan Kawasaki, merek lain seperti Vespa dan TVS juga termasuk dalam daftar kendaraan yang masih dapat mengisi Pertalite. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi konsumsi BBM subsidi oleh kendaraan yang tidak sesuai dengan target pemerintah.
Dengan aturan baru ini, hanya kendaraan tertentu yang memenuhi kriteria mesin yang diperbolehkan mengisi BBM subsidi. Tujuan akhirnya adalah untuk memastikan subsidi BBM hanya dinikmati oleh kendaraan yang layak sesuai kebijakan pemerintah. Berikut daftar motor yang boleh isi Pertalite:
1. Honda Beat
Beat Street
Genio Scoopy
Vario 125 dan 150
CRF 150L
Revo Fit
Revo X
Supra X 125
CB Verza
CB 150 StreetFire
CB 150X
2. Yamaha
NMAX Turbo
Aerox
Grand Filano
Fazzio
FreeGo
Gear
X-Ride
Mio M3
Fino
Jupiter
Vega Force
3. Suzuki
KLX 150
KLX 150S
KLX 150 SE
KLX 140R F
KLX 110 R
KX112
KLX 110R
4.TVS
NTORQ
Callisto
TVS Max XL 100 Heavy Duty
Rockz Neo XR
Itulah daftar motor yang boleh isi Pertalite usai pemerintah memberlakukan pembatasan penjualan BBM subsidi pada 1 Oktober 2024 mendatang. Adakah kendaraan bermotor kalian termasuk? (Red)