Ketua Moi Bekasi Raya Desak Polisi Bertindak Cepat, Penganiyaan Terhadap Wartawan

Kabupaten Bekasi ll Markaberita.id.- Wartawan Diori Parulian Ambarita, yang akrab disapa Ambar, menjadi korban penganiayaan oleh dua oknum yang diduga preman pada Kamis (2/1/2025) sekitar pukul 04.15 WIB. Insiden tersebut telah dilaporkan ke Polsek Babelan dengan nomor laporan polisi LP/B/01/I/2025/Polsek Babelan/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya. Namun, hingga kini kedua pelaku masih bebas berkeliaran.

Ketua Media Online Indonesia (MOI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Bekasi Raya, Misra Sadom, mendesak aparat penegak hukum (APH) agar segera bertindak cepat menangkap dan memeriksa kedua pelaku. “APH jangan mengulur-ulur waktu. Tangkap dan periksa dua oknum pelaku pengeroyokan wartawan yang diduga preman sok jago,” tegas Misra pada Senin (13/1/2025).

Misra juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap wartawan yang diamanatkan oleh Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia mengingatkan bahwa kebebasan pers harus dihormati dan kekerasan terhadap wartawan, baik fisik maupun psikis, tidak dapat ditoleransi.

Baca Juga  Camat Sukatani Bersama Unsur Muspika, Adakan Kunjungan Kerja Ke Desa Sukarukun

“Jangan biarkan oknum preman berkeliaran dan menjamur di Kabupaten Bekasi, apalagi sampai mengintimidasi dan menganiaya wartawan. Wartawan adalah pilar keempat demokrasi yang dilindungi oleh undang-undang,” ujar Misra.

Ketua MOI Bekasi Raya itu juga mengimbau para wartawan untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam menjalankan tugas jurnalistik. “Jaga diri dan selalu waspada, karena kejahatan bisa mengintai kapan saja. Banyak oknum yang tidak suka dengan kita, terutama saat menulis kasus yang menyudutkan pejabat korup atau pengusaha nakal,” tambahnya.

Misra menegaskan pentingnya penegakan hukum untuk memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan terhadap wartawan. “Hukum harus ditegakkan. Mari kita kawal bersama demi memastikan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera kepada para pelaku,” tandasnya.

Baca Juga  Ciptakan Ketenangan Perayaan Natal,Polsek Penukal Abab Kerahkan Personil Dalam Pengamanan

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Babelan belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus ini. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugasnya sebagai penyampai informasi kepada publik. [Carim]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *