H.Nurhasan,SH.,MH. Aktivis Media Maju Nyaleg Dengan Partai Ummat

Bekasi – Jabar || markaberita.id

 

H.Nurhasa,SH., MH maju nyaleg atau mencalonkan diri menjadi anggota legislatif DPRD Kabupaten Bekasi 2024 mendatang.

Dengan aktifitas sebagai owner pemilik perusahaan media Patriot Indonesia (MPI) yang juga berprofesi sebagai Lawyer H.Nurhasan melalui partai Ummat maju sebagai bacaleg dari dapil 6, yang meliputi wilayah pemilihan Cikarang Timur,Cikarang Utara dan Karangbahagia.

Dalam keterangan tertulisnya kepada Temporatur.com dirinya menjabarkan misi visinya, sebagai bacaleg dan dirinya bertekad untuk menampung, mendengar dan menyampaikan aspirasi masyarakat Kabupaten Bekasi, jika dirinya terpilih nanti, jelasnya,kepada wartawan,.Minggu, 29/01/2023.

“Saat ini yang saya perhatikan sebagai warga Kabupaten Bekasi,kompleks sekali persoalan-persoalan yang melanda, dari kesenjangan sosial, pengguran, pendidikan,kesehatan dan banyak lagi yang lainnya, yang sekilas warga Bekasi ini terlihat seperti biasa saja, namun saya juga yang berlatar belakang dari media, tentunya juga tau tentang informasi sekilas Kabupaten Bekasi, kata Nurhasan.

Baca Juga  Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV , Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Berharap Peningkatan Pelayanan Mayarakat

” Keseimbangan informasi yang selama ini diterima oleh masyarakat kabupaten Bekasi menjadi penting karena dengan keseimbangan informasi masyarakat akan semakin tau perkembangan dan kejadian yang sebenarnya, Media sosial, dan Media formal baik online, cetak dan visual

“Dirinya bertekad bulat memilih Partai Ummat untuk menjadi wakil rakyat di DPRD Kabupaten Bekasi. Partai Ummat diyakininya, adalah Partai yang diperhitungkan di Pemilu 2024.

” Saya sebagai kader Partai Ummat sangat yakin bahwa Partai Ummat akan menjadi partai yang diperhitungkan di kancah perpolitikan di Indonesia,” Kata Nurhasan menjawab pertanyaan peluang Partai Ummat di Pemilu 2024.

 

Sebelumnya Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi mengatakan bahwa Partai Ummat akan mampu bersaing dan menjadi 5 besar pada Pemilu 2024.

Baca Juga  Strategi Pendapat Ulung Purnama,SH,MH dalam Menerapkan Surat Edaran Nomor 19 Tahun 2023: Kunci Sukses untuk Kualitas Pemerintahan yang Lebih Baik

Diketahui, saat ini, Partai Ummat sudah ada di 34 wilayah Propinsi, 500 Kabupaten dan Kota.

DPD Partai Ummat Kabupaten Bekasi sendiri menargetkan 8 kursi di DPRD Kabupaten Bekasi

” Saya berangkat dari daerah pemilihan 6, yaitu Cikarang Utara, Cikarang Timur dan Karang Bahagia,” Ujar Nurhasan yang juga CEO media online ini.

Apa visi dan misi Nurhasan untuk Kabupaten Bekasi, sebagai berikut :

Visi :

Mewujudkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang Kredibel yang menjunjung tinggi nilai nilai demokrasi serta keadilan, serta menciptakan kesejahteraan Rakyat dalam satu wadah kesatuan negara Republik Indonesia.

Misi :

1. Meningkatkan kualitas sumber daya DPRD.

2. Menampung Dan Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat, Agar Di Realisasikan Dan Atau Di Implementasikan Dalam Bentuk Kebijakan Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi yang Berpihak Kepada Masyarakat.

Baca Juga  Pandangan Praktisi Hukum Ulung Purnama, SH, MH, Dalam Menghadapi Aksi Massa Perhimpunan Kaum Penganggur Kabupaten Bekasi

3. Meningkatkan Transparansi Kepada Masyarakat, dalam Penyelenggaraan Pemerintahan yang Baik Dan Bertanggung Jawab, Demi Terselenggaranya Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi yang Kuat, dan Bersih dan Terbebas dari KKN.

4. Memberikan Ruang yang seluas luasnya kepada Masyarakat dari semua kalangan, untuk Berpartisipasi secara Aktif, dalam Memberikan Masukan dan Pandangan dalam Perumusan dan Pembuatan Peraturan Daerah ( Perda) di Semua lini Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi.

5. Melakukan Penelitian dan Koreksi secara cermat, dalam Penggunaan Anggaran, Dan Peningkatan Pengawasan sehingga Setiap Realisasi anggaran Tepat Sasaran dan Tepat Guna yang Membawa dampak Positif di Masyarakat.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *