Gowa, Markaberita.id _ Problem Solving yang terjadi di masyarakat wilayah hukum polsek bontonompo membuat jurang pemisah seakan kepolisian dibawah kepemimpinan AKP Hasan Fadhlyh, SH yang sebelumnya mendapat predikat Sosok yang dikenal sebagai polisi somberena polres gowa sewaktu menjabat Kasi Humas Polres Gowa, tidak hadir sebagai pelayan yang mengayomi masyarakat dalam hal keamanan ketertiban.
Sebelumnya salah satu awak media online mengangkat pemberitaan kinerja kepolisian polsek bontonompo. Kapolseknya yang dijabat AKP Hasan Fadhlyh, SH tidak memberikan penyelsaian problem solving terhadap warga Bontonompo kabupaten Gowa.
tim media ini mencoba mengungkap apakah Kapolsek dalam menjalankan tugasnya sesuai harapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo paska kasus Ferdi Sambo ingin Polri menjadi institusi yang tegas dan berwibawa, namun juga humanis dan dicintai masyarakat. namun saat dikonfirmasi via whatsapp dan dihubungi memilih bungkam tidak menjawab pertanyaan assalamu alaikum izin mau konfirmasi bahwa ada laporan warga di wilayah bontonompo namun kapolsek acuhkan dipolsek bontonompo, apa betul itu Pak Kapolsek ?.
Kronologi Problem solving sendiri yakni dimana seorang warga yang diketahui Dg Sarring usia 40 Tahun,mengadu kepolsek bontonompo Malam Senin (19/3/2023) sekira pukul : 22.30 Wita malam.
Peristiwa kejadian, bermula, Dg Sarring yang berprofesi penjaga Gudang lokasi bangunan dusun Mandengeng desa Tindang Kecamatan Bontonompo Selatan Gowa, di teror pengancaman dan pencemaran nama baik oleh warga yang diketahui Dg Nompo 50 tahun warga dusun Mandengeng desa Tindang Kecamatan Bontonompo Selatan (Bonsel) Gowa.
dikutip pemberitaan Media Rilisberita.com oknum Dg Nompo berkoar koar keras, di depan Dg Sarring usia 40 Thn, di tempat kejadian perkara (TKP) penjaga Gudang lokasi bangunan dusun Mandengeng desa Tindang Kecamatan Bontonompo Selatan Gowa, milik Rudi Dg Ngempo 34 tahun.
Pelaku Dg Nompo, sementara berkoar koar, tidak jelas apa penyebab, lalu di tegur oleh Dg Sarring warga dusun Pabundukang desa Pabundukang Kecamatan Bontonompo Gowa.
Dg nompo, tidak puas dengan hasil koar koar kerasnya, sehingga kembali pulang di rumahnya mengambil alat Santer dan sebilah parang panjang.
Lalu kembali masuk di kawasan Gudang milik Dg Ngempo, dan berkoar-koar, dan langsung mengeluarkan statekmen menyatakan, saya tidak setuju kalau ada tambang.
Oknum pelaku Dg Nompo pun di laporkan di Polsek Bontonompo Polres Gowa, sekira pukul : 23.30 Wita, dini malam, Senin (20/03/23) namun laporan tersebut tidak ditindaki baik secara penyelesaian problem Solving
PRMGI.