Polri Beri Klarifikasi Terkait Pengadaan Pistol Pepper Projectile Launcher

Markaberita.id ,

Jakarta – Polri mengklarifikasi temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Trend Asia yang mengatakan ada kelebihan bayar pengadaan Pepper Projectile Launcher atau pistol peluncur merica untuk Polda Metro Jaya.

 

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch dan Trend Asia dalam paparan Ahad, 9 Juli 2023, mengatakan ada dugaan potensi pengadaan barang yang terlampau mahal untuk pistol peluncur merica. Pasalnya, nilai kontrak Rp 49.860.450.000 terlalu mahal untuk 187 pucuk pistol. Sehingga apabila dihitung, maka harga satu unit barang sebesar Rp 266,6 juta.

 

ICW mengambil data tersebut dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Polri.

 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, mengatakan ada salah memasukkan data soal volume pekerjaan dalam laman LPSE Polri. Ramadhan mengatakan Pepper Projectile Launcher sesuai permintaan Polda Metro Jaya ke Mabes Polri.

 

“Kenapa ada kelebihan bayar? Kelebihan bayar itu ada kesalahan input. Kesalahan input, mestinya 1.857 terinput 187. Sehingga ada pemberitaan kelebihan bayar,” kata Ramadhan saat konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jumat, 14 Juli 2023.

Baca Juga  Polres Batubara Komit Berantas Narkoba Sampai Ke Akarnya

 

Ramadhan mengatakan ada perbedaan salah input yang cukup signifikan antara jumlah 1.857 unit dengan 187 sehingga muncul pemberitaan kelebihan bayar.

 

Ramadhan menjelaskan 1.857 pucuk senjata peluncur bubuk merica tersebut merupakan pengadaan Polri untuk Tahun Anggaran sebagai bagian program modernisasi Alat Material Khusus (Almatsus). Rencana ini sesuai dengan alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA tertanggal 17 November 2021.

 

“Berdasarkan kerangka acuan kerja dalam dokumen perencanaan sasaran volume atau kuantitas Pepper Projectile Launcher yang direncanakan adalah sebanyak 1.857 set dengan berbagai kelengkapan pendukung yang diperlukan,” kata Ramadhan.

 

Jenderal bintang satu ini menuturkan pengadaan Pepper Projectile Launcher tidak hanya sekadar unit, tetapi juga terdapat beberapa jenis dan jumlah barang-barang pelengkapnya.

Baca Juga  Hari Bhayangkara ke-78 Diharapkan Jadi Momentum Lebih Maksimal Melayani Masyarakat

 

“Barang tersebut merupakan kelengkapan agar Pepper Projectile Launcher dapat digunakan, dipelihara dan dirawat dengan baik,” kata dia.

 

Dia menjelaskan Pepper Projectile Launcher sendiri terdiri dari dua varian. Kemudian, ada pengadaan untuk magasin cadangan, gas CO2 sebagai pendorong proyektil. Selain itu, ada minyak untuk pelumas senjata dan holster chest atau sarung pistol. “Proses pengadaan tersebut sesuai dengan ketentuan,” kata Ramadhan.

 

Ramadhan mengatakan pengadaan tersebut telah melalui proses tender dengan pemenang PT Tri Manunggal Daya Cipta dengan nilai kontrak sebesar Rp 49.860.450.000. Adapun harga satuan untuk Pepper Projectile Launcher adalah Rp 9.406.000 per pucuk. Sehingga total untuk 1.857 unit sebesar Rp 17.466.942.000.

 

Kemudian untuk kelengkapan pendukung senilai Rp 32.393.508.000, dengan rincian 55 buah powder lada dan 55 buah powder lada ditambah proyektil gas air mata. Kemudian, ada juga ekstra magasin dua buah, gas CO2, holster chest, dan kantong magasin.

Baca Juga  LQ Indonesia Sangsi atas Kejadian Menimpa Buddy Towoliu Kasat Narkoba Polres Jakarta Timur

 

“Tidak ada kelebihan pembayaran atas kegiatan pengadaan tersebut. Seluruh pekerjaan telah selesai dilaksanakan pada 23 Agustus 2022,” kata Ramadhan.

 

Sebelumnya, Peneliti ICW Wana Alamsyah mengatakan pada 2022, kepolisian melakukan pengadaan perlengkapan gas air mata yang disebut pepper projectile launcher sebanyak 187 unit. Perlengkapan tersebut merupakan pistol dengan peluru bulat berisi zat kimia yang bisa berefek pedih di mata. Wana mengatakan untuk pengadaan tersebut, kepolisian membuka tender dengan anggaran Rp 49,86 miliar.

 

“Apabila dihitung, maka harga satu unit barang tersebut adalah Rp 266,6 juta,” kata Wana dalam Peluncuran Hasil Pemantauan Pengadaan Gas Air Mata oleh Kepolisian, di kanal YouTube Sahabat ICW, Ahad, 9 Juli 2023.

 

( Afri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *