Gen Z Rendiansyah Milenial Jakarta
Jakarta, Markaberita.id
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerima Surat Keputusan (SK) masa perpanjangan masa jabatannya dari Kemendagri Tito Kanarvian .
Heru Budi Hartono menerima SK itu di Kantor Kemendagri pada Senin (16/10). Heru tiba pada Pukul 11.26 WIB ditemani jajaran pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Mengacu pada Pasal 8 ayat (1) Permendagri 4/2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota. Masa jabatan Pj kepala daerah adalah satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun berikutnya setelah evaluasi dari pemerintah pusat.
Heru Budi Hartono merupakan penjabat gubernur pengganti Anies Baswedan yang purnatugas sebagai Gubernur DKI Jakarta. Ia dilantik pada 17 Oktober 2022 lalu.
Seiring keputusan di perpanjang nya Masa Jabatan PJ Gubernur DKI, Rendiansyah Milenial Jakarta Mengucapkan Selamat dan Sukses untuk Bapak Heru Budi Hartono dan selalu sehat dalam lindungan Allah SWT dalam menjalankan Tugas sehari-hari untuk mengawal Sukses Jakarta Untuk Indonesia Tutur Rendiansyah Gen Z Milenial Jakarta., (Red)