Markaberita.id, CIKARANG – Menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Barat, RSUD Kabupaten Bekasi melaksanakan pengembalian kepada kas daerah pada Bulan Mei 2024. “Dasar pengembalian terdapat dalam UU nomor 15 Tahun Selengkapnya
#Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.