Markaberita.id KOTA BANDUNG — Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyatakan, keterbukaan informasi bagi badan publik adalah suatu keharusan. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Selengkapnya
Bey Machmudin: Keterbukaan Informasi Badan Publik Adalah Keharusan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.