PALI,Markaberita.id- Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Polres PALI Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP. Keberhasilan ini didasari oleh Selengkapnya
Curi Buah Sawit PT.Aburahmi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.