PALI,Markaberita.id- Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,da Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perkap Nomor 1 tahun 2019 tentang Sistem,Manajemen, dan Selengkapnya
Dalam Rangka Penanggulangan Kejahatan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.