PALI Sumsel,Markaberita.id-Pada hari Senin tanggal 24 Maret 2024, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP. Selengkapnya
Dua Remaja Asal Kecamatan Talang Ubi Diamankan Sat Reskrim Polres PALI
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.